You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Satpol PP Jakbar Gelar Penertiban Reklame di Enam Kecamatan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Media Luar Ruang di Jakbar Ditertibkan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menggelar penertiban spanduk, umbul-umbul, keping atau tempelan di sejumlah ruas jalan yang tersebar di enam kecamatan yakni Cengkareng, Taman Sari, Kebon Jeruk, Palmerah, Kembangan dan Kalideres.

Di kecamatan Kebon Jeruk sebanyak 26 spanduk, empat umbul - umbul. Di kecamatan Palmerah menertibkan sebanyak lima spanduk dan empat keping

Puluhan media luar ruang ini dibersihkan karena mengganggu estetika lingkungan dan tidak mengantongi izin dari kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Kasat Pol PP Jakarta Barat, Sugianto mengatakan, peneriban reklame di wilayah Kecamatan Cengkareng ditertibkan delapan spanduk dan enam keping media promosi dari Jalan Pedongkelan, Daan Mogot, Kosambi Baru, Kresek dan Metro.

Satpol PP Diminta Rutin Tertibkan Reklame Liar

Sedangkan, di Kecamatan Taman Sari ada tiga spanduk di Jalan Pintu Besar selatan.

"Penertiban media luar ruang di kecamatan Kebon Jeruk sebanyak 26 spanduk, empat umbul-umbul. Di kecamatan Palmerah menertibkan sebanyak lima spanduk dan empat keping. Serta di kecamatan Kembangan berhasil menurunkan sebanyak 15 keping dan lima spanduk," ujarnya, Jumat (20/5)

Penertiban reklame, lanjut Sugianto juga digelar di wilayah Kecamatan Kalideres. Sebanyak 11 spanduk di areal perumahan elit diturunkan oleh petugas Satpol PP.

"serta 10 keping dan lima spanduk promosi diturunkan dari sejumlah ruas jalan di Kalideres,"  tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3255 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2878 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1626 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1446 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1230 personFolmer