You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Retribusi Rusun Hanya Sebesar Rp 300 Ribu Perbulan
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Biaya Retribusi Rusun Hanya Rp 300 Ribu per Bulan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan hanya memungut retribusi sebesar Rp 300 ribu per bulan kepada warga yang tinggal di Rusun Jatnegara Barat, Jakarta Timur.

Untuk sewa unit hanya sebesar Rp 300 ribu per bulan. Tidak ada pungutan atau biaya lain

Seluruh transaksi retribusi sewa rusun tersebut dilakukan secara non tunai untuk mengantisipasi adanya penyelewengan dari oknum petugas rusun.

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Ika Lestari Aji mengatakan, setiap bulan biaya sewa yang harus dibayarkan warga untuk setiap unit rusun sebesar Rp 300 ribu. Para penghuni rusun selanjutnya dibebankan biaya listrik dan air setiap bulan sesuai dengan pemakaian.

Warga Kalijodo Bebas Retribusi Rusun Selama Tiga Bulan

"Untuk sewa unit hanya sebesar Rp 300 ribu per bulan. Tidak ada pungutan atau biaya lain. Tapi untuk air dan listrik tetap dikenakan sesuai pemakaian," katanya, Jumat (20/5).

Ika menjelaskan, di Rusun Jatinegara Barat, biaya listrik paling tinggi sebesar Rp 200 dan paling rendah Rp 50 ribu. Bila dihitung rata-rata, biaya listrik warga yang tinggal di 294 unit hunian di Rusun Jatinegara Barat sebesar Rp 82 ribu per bulan

"Untuk pemakaian listrik dan air di Rusun Jatinegara Barat semuanya tergantumg pemakaian," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1238 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1187 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1041 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye940 personTiyo Surya Sakti
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye940 personDessy Suciati