You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dua Plang Larangan Buang Sampah Dipasang di Dua lokasi TPS Liar di Tanjung Priok
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

LPS Liar di Tanjung Priok Dipasangi Plang Larangan

Dua lahan di wilayah Kecamatan Tanjung Priok, dipasangi plang larangan membuang sampah. Selama ini, lahan di RW 03 Sunter Agung dan Jalan Gaya Motor, Sungai Bambu, Tanjung Priok, dijadikan lokasi penampungan sampah (LPS) liar.

 Makanya, walau sering diangkut selalu saja kembali menumpuk

Lahan TPS Liar di Ciracas Diusulkan Jadi Embung

Kepala Seksi Kebersihan Kecamatan Tanjung Priok, Mumu Mulyana mengatakan, kedua lahan tersebut kerap dimanfaatkan sejumlah oknum sebagai tempat penampungan sampah. Alhasil warga di sekitar kerap mengeluhkan penumpukan sampah.

"Mereka membuang gunakan mobil bak. Makanya, walau sering diangkut selalu saja kembali menumpuk," katanya, Sabtu (21/5).

Sebagai antisipasi, Mumu mengaku sudah berkordinasi dengan petugas Satpol PP. Mereka akan melakukan pengawasan secara berkala ke lokasi. Bila ditemukan pelanggar, mereka akan langsung melakukan penindakan.

"Kita berharap warga mau membuang sampah di lokasi yang ditentukan. Toh ini juga bagi kepentingan kita bersama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1672 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1607 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1172 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Parade Gereja Bala Keselamatan Indonesia Ramaikan CFD di Bundaran HI

    access_time22-12-2024 remove_red_eye1046 personNurito
  5. Dinas PPKUKM Adakan Pasar Malam Bina dan QRISMas Bazar

    access_time21-12-2024 remove_red_eye963 personAldi Geri Lumban Tobing