You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Mulai Juni APTB Dilarang Melintas Di Jalur Transjakarta
.
photo doc - Beritajakarta.id

APTB akan Dilarang Melintas di Jalur Transjakarta

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta akan melarang Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus Transjakarta (APTB) beroperasi di jalur Transjakarta. Rencananya kebijakan ini akan diterapkan mulai 1 Juni mendatang.

Jadi mulai awal Juni mereka sudah tidak bisa masuk lagi ke dalam jalur kita, sekarang kita berikan opsi mereka untuk bergabung dengan kita saja

"Jadi, mulai awal Juni mereka (APTB) sudah tidak bisa masuk lagi ke dalam jalur kita (Transjakarta -red). Sekarang kita berikan opsi mereka untuk bergabung dengan kita saja," ujar Andri Yansyah, Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Minggu (22/5).

Menurutnya, keberadaan APTB memang menyalahi aturan karena hanya diatur oleh kesepakatan bersama antar kepala dinas masing-masing wilayah. Nantinya, sambung Andri, APTB tetap bisa beroperasi jika ada izin dari Kementerian Perhubungan. Namun tetap tidak boleh masuk ke dalam rute atau jalur Transjakarta.

Pungut Ongkos Tambahan, APTB akan Diderek

"Kalau mereka dapat izin mereka hitungannya berada di jalur reguler, bahkan nama APTB harus dihilangkan, karena sudah tidak terintegrasi lagi dengan Transjakarta," ungkapnya.

Dikatakan Andri, kebijakan ini diambil karena APTB lebih sering mengangkut penumpang di luar halte Transjakarta. Pasalnya jika mengambil penumpang di halte Transjakarta, maka tidak boleh menarik ongkos lagi ke penumpang.

"Kita perhatikan mereka ambil penumpang di luar, terus nanti jalannya menggunakan rute Transjakarta, jadi memang tidak efektif lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1149 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1100 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye991 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye969 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye895 personBudhi Firmansyah Surapati