You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemilik Kapal Ojek Minta Dipermudah Proses Pembuatan Ijin
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pengurusan Izin Operasional Kapal Ojek Dikeluhkan

Para pemilik kapal tradisional atau kapal ojek di wilayah Pulau Tidung, Kepulauan Seribu mengeluhkan lambannya layanan perizinan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sunda Kelapa.

Sudah dua bulan mengurus, administrasi sudah dilengkapi dan keuangan sudah selesai tapi sertifikat keselamatan kapal penumpang belum juga keluar

"Sudah dua bulan mengurus, administrasi sudah dilengkapi dan keuangan sudah selesai tapi sertifikat keselamatan kapal penumpang belum juga keluar. Alasannya, Dirjen yang mengurus perizinan sedang ke luar negeri," kata Mustawa, pemilik kapal ojek Zahro, Senin (23/5).

Ia mengatakan telah menghabiskan uang sebesar Rp 4 juta untuk mengurus biaya administrasi, namun perizinan tak kunjung juga dikeluarkan. Sementara batas akhir kepengurusan perizinan telah ditetapkan hanya sampai 1 Juni 2016 mendatang. Sebelum perizinan dikeluarkan, kapal ojek tidak diizinkan bersandar atau mengambil penumpang di Pelabuhan Kali Adem.

1 Juni Batas Kapal Ojek Urus Perizinan Berlayar

"Kalau tak juga keluar kami makan apa? Harapan saya tolong dipercepat lah, dipermudah agar kami lancar juga cari nafkah," tandasnya.

Untuk diketahui, di Pelabuhan Pulau Tidung, jumlah kapal ojek rute Kali Adem ada sebanyak 12 kapal. Dari jumlah tersebut, tiga kapal di antaranya belum memiliki izin operasional.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1532 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1339 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1243 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye900 personAnita Karyati