Guru PAUD Penerima Beasiswa Dilarang Bolos Kuliah
Wakil Wali Kota Jakarta Barat, M.Zen meminta kepada para guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang menerima beasiswa Srata Satu (S 1) tidak membolos selama kuliah. Mereka juga diminta menjalani studi dengan sungguh-sungguh dan lulus kuliah dengan hasil terbaik.
Kalau ada penerima beasiswa ini sering bolos kuliah, disaranka n untuk mengundurkan diri
"Kalau ada penerima beasiswa ini sering bolos kuliah, disarankan untuk mengundurkan diri. Karena masih banyak guru PAUD lainnya yang ingin mendapatkan beasiswa," katanya saat membuka kuliah perdana dan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) Pemberian Beasiswa Guru PAUD di kantor Wali Kota, Jakarta Barat, Senin (23/5).
Zein juga mengimbau kepada para guru PAUD penerima beasiswa kuliah untuk memnafaatkan peluang ini dengan sebaik-baiknya. Mengingat, beasiswa studi S1 yang diberikan ini hanya berlangsung selama empat tahun atau delapan semester. Bagi merekayang tidak dapat menyelesaikan kuliah selama kurun waktu itu, maka harus menanggung sendiri biaya kuliah.
80 Guru PAUD di Jakbar Dapat Beasiswa"Jangan sekadar mencari titel saja. Bazis Jakarta Barat harus memantau dan mengawasi beasiswa guru PAUD ini. Karena dananya hasil sumbangan dari masyarakat," tandasnya.