You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wawalkot Jakbar Minta Guru PAUD Penerima Beasiswa Tidak Bolos
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Guru PAUD Penerima Beasiswa Dilarang Bolos Kuliah

Wakil Wali Kota Jakarta Barat, M.Zen meminta kepada para guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang menerima beasiswa Srata Satu (S 1) tidak membolos selama kuliah. Mereka juga diminta menjalani studi dengan sungguh-sungguh dan lulus kuliah dengan hasil terbaik.

Kalau ada penerima beasiswa ini sering bolos kuliah, disarankan untuk mengundurkan diri

"Kalau ada penerima beasiswa ini sering bolos kuliah, disarankan untuk mengundurkan diri. Karena masih banyak guru PAUD lainnya yang ingin mendapatkan beasiswa," katanya saat membuka kuliah perdana dan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) Pemberian Beasiswa Guru PAUD di kantor Wali Kota, Jakarta Barat, Senin (23/5).

Zein juga mengimbau kepada para guru PAUD penerima beasiswa kuliah untuk memnafaatkan peluang ini dengan sebaik-baiknya. Mengingat, beasiswa studi S1 yang diberikan ini hanya berlangsung selama empat tahun atau delapan semester. Bagi merekayang tidak dapat menyelesaikan kuliah selama kurun waktu itu, maka harus menanggung sendiri biaya kuliah.

80 Guru PAUD di Jakbar Dapat Beasiswa

"Jangan sekadar mencari titel saja. Bazis Jakarta Barat harus memantau dan mengawasi beasiswa guru PAUD ini. Karena dananya hasil sumbangan dari masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4287 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1634 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik