Akper Jayakarta Diusulkan Jadi Tempat Diklat Teknis
Akademi Perawat (Akper) Jayakarta yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera ditarik oleh Pemerintah Pusat. Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengusulkan agar lokasi tersebut bisa dirubah menjadi tempat diklat teknis.
Sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, maka sekolahnya akan dikembalikan ke pusat. Kita usulkan jadi tempat diklat
"Sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, maka sekolahnya akan dikembalikan ke pusat. Kita usulkan jadi tempat diklat," ujar Koesmedi Priharto, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Senin (23/5).
Untuk tahap awal pihaknya akan mencoba melakukan perhitungan jika lokasi diubah menjadi tempat diklat. Menurutnya jika tidak efektif maka direncanakan akan diubah menjadi RSUD.
DKI Perbanyak Fasilitas Kesehatan untuk Penderita Kanker"Nanti kita lihat lebih murah yang mana untuk dibangun. Apalagi ada saran dari gubernur kalau untuk diklat langsung saja ke RSUD kita prakteknya," tandasnya.