You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Uji Kir di DKI Kini Gunakan Sistem TI
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Sistem TI Digunakan untuk Uji Kir

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrasn) DKI Jakarta telah menerapkan sistem online berbasis teknologi informasi (TI) untuk uji kir di Ibukota. Dengan sistem ini diharapkan bisa menghilangkan praktik calo yang masih ada.

Untuk menghindari adanya oknum yang bermain di pengujian kendaraan bermotor (PKB), kami gunakan sistem IT untuk uji kir

"Untuk menghindari adanya oknum yang bermain di pengujian kendaraan bermotor (PKB), kami gunakan sistem IT untuk uji kir," ujar Andri Yansyah, saat rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/5).

Andri mengatakan, saat ini sistem TI sudah diterapkan di dua PKB yakni di PKB Pulogadung dan PKB Cilincing. Sementara di PKB Kedaung Angke masih dalam tahap uji coba. Rencananya pada Juli mendatang baru akan diterapkan sepenuhnya.

PKB Ujung Menteng Masih Marak Calo Kir

"Dengan adanya sistem ini, tidak ada lagi petugas yang melakukan diskresi terhadap kondisi kendaraan yang sedang uji kir. Jadi lulus atau tidaknya kendaraan akan langsung ketahuan penyebabnya," tandasnya.

Sebelumnya, Dishubtrans telah mengehentikan sebanyak 49 pegawai di ketiga PKB. Mereka diduga melakukan pungutan liar. Saat ini, nama mereka akan dipindah ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

    access_time14-09-2026 remove_red_eye1123 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

    access_time12-09-2026 remove_red_eye1025 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

    access_time14-09-2026 remove_red_eye851 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Bakesbangpol Ajak Warga Bantu Pantau Orang Asing

    access_time11-09-2026 remove_red_eye775 personFolmer
  5. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye746 personBudhi Firmansyah Surapati