You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Warga di Sekitar Masjid Luar Batang Tidak akan Ditertibkan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Warga di Sekitar Masjid Luar Batang Tidak akan Ditertibkan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, pihaknya tidak akan menertibkan warga yang ada di sekitar Masjid Luar Batang. Penertiban hanya akan dilakukan di lahan negara, seperti di Pasar Ikan dan Akuarium.

Luar Batang sudah enggak ada wacana tertibkan yang dekat mesjid kok, itu sudah selesai

"Luar Batang sudah enggak ada wacana tertibkan yang dekat mesjid kok, itu sudah selesai," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/5).

Sebelumnya, Pemprov DKI ingin membeli lahan warga di sekitar Masjid Luar Batang untuk memperluas halaman masjid. Rencananya akan ada plaza, agar peziarah bisa lebih leluasa saat berkunjung ke masjid.

Benteng Belanda di Pasar Ikan Telah Ditemukan

Sementara untuk warga yang ada di Akuarium akan tetap direlokasi ke rumah susun (rusun). Karena sebelumnya di lahan tersebut memang tidak ada permukiman warga.

"Kalau kamu ngotot Akuarium itu punya kamu, dan Pasar Ikan juga punya kamu dari zaman Belanda enggak mungkin. Masa rumah kamu di atas tembok benteng," ungkapnya.

Basuki mengaku senang jika warga akan mengajukan gugatan. Dengan demikian mereka mengakui telah menduduki lahan milik negara. Pemprov DKI Jakarta pun akan melakukan gugatan kembali karena lahan negara sudah digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Kalau kamu mau gugat saya lebih senang, saya akan gugat anda menduduki tanah negara. Kalau kamu bilang menduduki tanah negara 30 tahun, berarti kamu menduduki tanah negara 30 tahun, lebih bagus," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6201 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3812 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3058 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2969 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1578 personFolmer