You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan Pemecah Ombak Memasuki Tahap Fabrikasi
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pembuatan Pemecah Ombak Masuki Tahap Pabrikasi

Pembangunan pemecah ombak (breakwater) di sembilan pulau permukiman, Kepulauan Seribu, mulai dilaksanakan. Saat ini, pengerjaan tengah memasuki tahap pabrikasi pembuatan bahan beton.

Sekarang belum sampai pemasangan material. Bulan pertama pabrikasi, agar material bangunan sesuai kontrak yang kita inginkan

Kasudin Tata Air Kepulauan Seribu, Mustajab mengatakan, rencananya pembangunan pemecah ombak dilakukan di Pulau Pramuka, Pulau Panggang, Pulau Karya, Pulau Kelapa, Pulau Harapan, Pulau Kelapa Dua, Pulau Lancang, Pulau Untung Jawa dan Pulau Tidung. Sejak 18 April lalu, pihaknya sudah melakukan penandatanganan kontrak pembangunan dengan pemenang lelang.

"Sekarang belum sampai pemasangan material. Bulan pertama pabrikasi, agar material bangunan sesuai kontrak yang kita inginkan," ujarnya, Senin (23/5).

Pembangunan Pemecah Ombak Harus Ada Amdal

Dari produksi yang ditargetkan sebanyak 52 ribu material pemecah ombak di sembilan pulau, sudah sekitar 5.200 beton diproduksi. Perizinan analisis dampak lingkungan (AMDAL) dan lain-lain menurutnya juga sudah selesai sesuai kontrak.

"Minggu ini kita lakukan lagi sosialisasi terkait proyek tersebut kepada warga. Setelah sosialisasi, pekan selanjutnya pembangunan fisik dimulai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7668 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5498 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1608 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1437 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1317 personFakhrizal Fakhri