You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan Breakwater Hendaknya Tak Abaikan Amdal
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pembangunan Pemecah Ombak Harus Ada Amdal

Hendaknya melalui kajian lingkungan hidup, memiliki Amdal dan upaya pengelolaan lingkungan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu akan membangun tanggul pemecah ombak (break water) di sembilan pulau permukiman. Kelanjutannya,  Pemkab sudah menandatangani kontrak kerja kerjasama dengan kontraktor pemenang lelang.

Kepala Kantor Pengawas Lingkungan Hidup (KPLH) Kepulauan Seribu, Tiur Maeda Hutapea mengatakan, sebelum memulai pembangungan, pengembang diminta mengurus amdal. Pasalnya, pembangunan beton tanpa kajian amdal dikhawatirkan merusak ekosistem laut.

Lelang Tanggul Pemecah Ombak Dimulai Pekan Ini

"Hendaknya melalui kajian lingkungan hidup, memiliki Amdal dan upaya pengelolaan lingkungan. Selain itu juga ada pemantauan lingkungan (UKL/UPL) agar kerusakan ekosistem dan biota laut di sekitar breakwater dapat diminimalisir," ujarnya, Sabtu (23/4).

Kesembilan pulau permukiman yang akan dibangun pemecah ombak yaitu, Pulau Panggang, Pulau Pramuka, Pulau Kelapa, Pulau Karya, Pulau Kelapa Dua, Pulau Harapan, Pulau Lancang, Pulau Tidung dan Pulau Untung Jawa.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6048 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3733 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2917 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2916 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1506 personFolmer