You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan Breakwater Hendaknya Tak Abaikan Amdal
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pembangunan Pemecah Ombak Harus Ada Amdal

Hendaknya melalui kajian lingkungan hidup, memiliki Amdal dan upaya pengelolaan lingkungan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu akan membangun tanggul pemecah ombak (break water) di sembilan pulau permukiman. Kelanjutannya,  Pemkab sudah menandatangani kontrak kerja kerjasama dengan kontraktor pemenang lelang.

Kepala Kantor Pengawas Lingkungan Hidup (KPLH) Kepulauan Seribu, Tiur Maeda Hutapea mengatakan, sebelum memulai pembangungan, pengembang diminta mengurus amdal. Pasalnya, pembangunan beton tanpa kajian amdal dikhawatirkan merusak ekosistem laut.

Lelang Tanggul Pemecah Ombak Dimulai Pekan Ini

"Hendaknya melalui kajian lingkungan hidup, memiliki Amdal dan upaya pengelolaan lingkungan. Selain itu juga ada pemantauan lingkungan (UKL/UPL) agar kerusakan ekosistem dan biota laut di sekitar breakwater dapat diminimalisir," ujarnya, Sabtu (23/4).

Kesembilan pulau permukiman yang akan dibangun pemecah ombak yaitu, Pulau Panggang, Pulau Pramuka, Pulau Kelapa, Pulau Karya, Pulau Kelapa Dua, Pulau Harapan, Pulau Lancang, Pulau Tidung dan Pulau Untung Jawa.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1445 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1365 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1281 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1242 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1122 personFolmer