You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tabung Gas Meledak di Rumah Makan Padang Palmerah
photo Folmer - Beritajakarta.id

Tabung Gas Meledak, 8 Orang Terluka

Tabung gas meledak di rumah makan Padang Jalan Brigjen Katamso Nomor 9, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (24/5) menyebabkan delapan korban luka.

Ledakan tabung gas berasal dari dapur rumah makan yang sedang memasak

Mereka merupakan karyawan rumah makan dan seorang pengojek online, semua korban langsung dilarikan ke rumah sakit Pelni.

Kapolsek Palmerah Kompol Dharmawan mengatakan, peristiwa ledak terjadi sekitar pukul 07.00. Tabung gas yang meledak berasal dari dapur rumah makan.

Rumah di Pondok Labu Terbakar, Lima Orang Terluka

"Diduga ledakan akibat selang gas di salah satu kompor mengalami kebocoran. enam karyawan rumah makan yang saat itu sedang memasak mengalami luka-luka.bakar serta seorang pengojek online mengalami luka," ujarnya, Senin (24/5).

Ia menjelaskan, ketujuh korban yang mengalami luka bakar yakni Sharing (31) mengalami luka bakar di bagian kaki, Suheri (31) luka bakar di kaki dan tangan, Anto (20) luka bakar di kaki dan punggung, Margono (16) luka bakar di kaki dan tangan, Andri (21) luka bakar 40 persen, Yono (31) luka bakar 40 persen, dan satu tukang ojek online berinisial WAS (37) mengalami luka bakar akibat semburan api di bagian wajah dan Budi Hartono mengalami luka di kepala terkena pecahan kaca

"Kedelapan korban saat ini masih menjalani perawatan tim medis di RS Pelni. Tidak ada korban jiwa akibat kejadian ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1201 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1192 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye997 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye956 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye863 personBudhi Firmansyah Surapati