You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Take Home Pay PTT DKI Sudah Lebih Baik
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Take Home Pay PTT DKI Capai Rp 4,7 Juta

Penghasilan bersih atau take home pay pegawai tidak tetap (PTT) DKI Jakarta saat ini sudah jauh lebih baik. Bahkan setiap bulannya bisa mendapat Rp 4.747.500 hingga Rp 4.797.500.

Jadi hitungannya bukan gaji, melainkan take home pay. Karena kalau dihitung gaji saja, secara perhitungan maka gaji PNS sendiri banyak di bawah upah minimum provinsi

"Jadi hitungannya bukan gaji, melainkan take home pay. Karena kalau dihitung gaji saja, secara perhitungan maka gaji PNS sendiri banyak di bawah upah minimum provinsi," ujar Agus Suradika, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Rabu (25/5).

Sebagai perbandingan, untuk PNS golongan 2A dengan masa kerja 27 tahun saja gaji pokoknya hanya Rp 2,9 jutaan. Dan untuk PTT sendiri paling rendah mendapatkan gaji pokok paling rendah Rp 2.247.500. Tetapi ada tambahan tunjangan tetap Rp 500.000, serta tunjangan peningkatan penghasilan sebesar Rp 2.000.000 setiap bulannya.

Gaji Satpol PP PTT Akan Dinaikkan Jadi Rp 5 Juta

"Dibandingkan dengan PPSU yang hanya diberikan UMP tentu sudah lebih baik. Ini juga agar porsi belanja pegawai terhadap APBD yang saat ini Rp 19 triliunan atau sekitar 27 persen tetap dijaga. Kita tidak mau melampaui angka tersebut," katanya.β€Ž

β€Ž

β€ŽHal ini pun berlaku untuk TKD PNS yang mulai diperketat. Bagi PNS yang kinerjanya yang berkinerja rendah tidak bisa dibayar mahal. Apalagi jika ASN sudah diberlakukan, yang ada hanya PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

β€Ž

"Jadi para PTT nanti akan diberi ruang untuk test menjadi P3K," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6340 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3840 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3140 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2991 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1614 personFolmer