You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jambore Koperasi Rusunawa Akan Digelar 28 Mei Mendatang
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

DKI Gelar Jambore Koperasi Rusun

Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta berencana menggelar Jambore Koperasi Rusun pada 28 Mei 2016. Acara tersebut akan digelar di Rusun Pulo Gebang dan diikuti 13 pengurus koperasi rusun.

Setelah semua terbentuk, maka akan kita adakan pertemuan di dalam jambore tersebut

Kepala Bidang Koperasi Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Robinhot Sinaga mengatakan, jambore akan diisi dengan sejumlah kegiatan untuk memperkata pemahaman pengurus terkait tata kelola koperasi. Kegiatan tersebut dijadwalkan baru digelar setelah seluruh koperasi di rusun milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terbentuk.

"Setelah semua terbentuk, maka akan kita adakan pertemuan di dalam jambore tersebut. Nanti akan dihelat beragam kegiatan seperti cerdas-cermat yang diikuti 13 pengurus koperasi," katanya, Rabu (25/5).

Enam Koperasi Rusun akan Diberi Bantuan Gerobak

Robinhot menuturkan, Jambore Koperasi Rusun nantinya akan menampung seluruh karya warga yang tinggal di rusun. Di kegiatan jambore itu, para pengurus koperasi rusun saling bertemu dan bertukar pikiran tentang tata kelola koperasi.

"Pembentukan koperasi sendiri sejak awal memang diharapkan untuk pemberdayaan berbagai jenis usaha masyarakat berbasis industri rumahan agar kehidupan mereka dapat lebih sejahtera," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12606 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1394 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1390 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1337 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1042 personBudhi Firmansyah Surapati