You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jambore Koperasi Rusunawa Akan Digelar 28 Mei Mendatang
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

DKI Gelar Jambore Koperasi Rusun

Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta berencana menggelar Jambore Koperasi Rusun pada 28 Mei 2016. Acara tersebut akan digelar di Rusun Pulo Gebang dan diikuti 13 pengurus koperasi rusun.

Setelah semua terbentuk, maka akan kita adakan pertemuan di dalam jambore tersebut

Kepala Bidang Koperasi Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Robinhot Sinaga mengatakan, jambore akan diisi dengan sejumlah kegiatan untuk memperkata pemahaman pengurus terkait tata kelola koperasi. Kegiatan tersebut dijadwalkan baru digelar setelah seluruh koperasi di rusun milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terbentuk.

"Setelah semua terbentuk, maka akan kita adakan pertemuan di dalam jambore tersebut. Nanti akan dihelat beragam kegiatan seperti cerdas-cermat yang diikuti 13 pengurus koperasi," katanya, Rabu (25/5).

Enam Koperasi Rusun akan Diberi Bantuan Gerobak

Robinhot menuturkan, Jambore Koperasi Rusun nantinya akan menampung seluruh karya warga yang tinggal di rusun. Di kegiatan jambore itu, para pengurus koperasi rusun saling bertemu dan bertukar pikiran tentang tata kelola koperasi.

"Pembentukan koperasi sendiri sejak awal memang diharapkan untuk pemberdayaan berbagai jenis usaha masyarakat berbasis industri rumahan agar kehidupan mereka dapat lebih sejahtera," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye9132 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye3959 personNurito
  3. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2772 personNurito
  4. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1735 personFakhrizal Fakhri
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1550 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik