You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
20 Bangunan Liar di Lahan Aset Pemprov DKI Dibongkar Petugas
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

20 Bangunan Liar di Lahan Pemprov DKI Dibongkar

Sekitar 20 bangunan liar semi permanen yang berada di lahan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, di Jalan Yos Sudarso No 19, Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara dibongkar petugas.

Kami lakukan untuk menjaga aset Pemprov DKI dari oknum-oknum yang ingin menguasai lahan tersebut

Kasatpol PP Jakarta Utara, Choiruddin mengatakan, sekitar 300 petugas gabungan Satpol PP, Sudin Perhubungan dan Transportasi, PPSU, TNI dan Polisi dikerahkan.

“Jadi penertiban bangunan tersebut kami lakukan untuk menjaga aset Pemprov DKI dari oknum-oknum yang ingin menguasai lahan tersebut,” ujar Choiruddin, Rabu (25/5).

Dijadikan Tempat Judi, Lapak PKL Dibongkar

Diakui Choiruddin, keberadaan 20 bangunan yang berada di dalam lahan aset Pemprov DKI yang luasnya mencapai 4.730 meter persegi itu belum lama diduduki warga.

Sesuai prosedur sebelum pembongkaran, pihaknya melalui petugas kelurahan sudah melayangkan surat peringatan pada penghuni liar tersebut untuk mengosongkan lahan dalam kurun waktu dua minggu lebih.

“Hingga batas waktu yang ditentukan tak kunjung dikosongkan dan bangunannya juga tidak dibongkar oleh pemiliknya, makanya terpaksa dibongkar paksa petugas,” tandas Choiruddin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2056 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1030 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye929 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye926 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye806 personFakhrizal Fakhri