You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 40 Persen Warga Kepulauan Seribu Belum Memiliki Akte Kelahiran
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

40 Persen Warga Pulau Seribu Belum Punya Akte Kelahiran

Sebanyak 40 persen dari 22 ribu jiwa penduduk di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu belum memiliki akte kelahiran. Untuk itu, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Seribu akan melakukan verifikasi ulang.

Berdasarkan data, masih ada sekitar 40 persen warga Kepulauan Seribu yang belum memiliki akta kelahiran

"Masih ada sekitar 40 persen warga Kepulauan Seribu yang belum memiliki akta kelahiran. Verifikasi awal akan kita lakukan melalui pihak sekolah agar melaporkan siswanya yang sudah dan yang belum memiliki akte lahir," ujar Sukma Wijaya, Kasudin Dukcapil Kepulauan Seribu, Rabu (25/5).

Verifikasi ini dilakukan di sekolah lebih dulu menyusul adanya kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk usia 0-18 tahun.

Petugas Sudin Dukcapil Kep Seribu Diberi Pelatihan

"Untuk DKI Jakarta mungkin baru awal 2017, makanya kita mulai tertib administrasi dari akte kelahiran dulu, karena syarat Kartu Identitas Anak (KIA) adalah akte kelahiran," tandasnya.

Dalam rangka tertib administrasi kependudukan tersebut, Dukcapil Kepulauan Seribu telah melaksanakan pelayanan mobile. Targetnya adalah hunian padat dan melalui sekolah-sekolah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Teguh Ajak Pramono Anung Keliling Balai Kota

    access_time04-02-2025 remove_red_eye1515 personFolmer
  2. Disnakertransgi Upayakan Normalisasi Distribusi Elpiji Tiga Kilogram

    access_time03-02-2025 remove_red_eye846 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Komisi A-Mitra Kerja Bahas Tindak Lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025

    access_time05-02-2025 remove_red_eye813 personDessy Suciati
  4. Perjuangan Muhammad Iklas Alfarezy, dari Panti Asuhan Kejar Impian ke Jepang

    access_time07-02-2025 remove_red_eye740 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Komisi D-Dinas SDA Bahas Upaya Atasi Banjir

    access_time05-02-2025 remove_red_eye646 personDessy Suciati