You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 40 Persen Warga Kepulauan Seribu Belum Memiliki Akte Kelahiran
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

40 Persen Warga Pulau Seribu Belum Punya Akte Kelahiran

Sebanyak 40 persen dari 22 ribu jiwa penduduk di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu belum memiliki akte kelahiran. Untuk itu, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Seribu akan melakukan verifikasi ulang.

Berdasarkan data, masih ada sekitar 40 persen warga Kepulauan Seribu yang belum memiliki akta kelahiran

"Masih ada sekitar 40 persen warga Kepulauan Seribu yang belum memiliki akta kelahiran. Verifikasi awal akan kita lakukan melalui pihak sekolah agar melaporkan siswanya yang sudah dan yang belum memiliki akte lahir," ujar Sukma Wijaya, Kasudin Dukcapil Kepulauan Seribu, Rabu (25/5).

Verifikasi ini dilakukan di sekolah lebih dulu menyusul adanya kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk usia 0-18 tahun.

Petugas Sudin Dukcapil Kep Seribu Diberi Pelatihan

"Untuk DKI Jakarta mungkin baru awal 2017, makanya kita mulai tertib administrasi dari akte kelahiran dulu, karena syarat Kartu Identitas Anak (KIA) adalah akte kelahiran," tandasnya.

Dalam rangka tertib administrasi kependudukan tersebut, Dukcapil Kepulauan Seribu telah melaksanakan pelayanan mobile. Targetnya adalah hunian padat dan melalui sekolah-sekolah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1465 personFolmer
  2. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1123 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye994 personFakhrizal Fakhri
  4. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye920 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye869 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik