You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 40 Persen Warga Kepulauan Seribu Belum Memiliki Akte Kelahiran
photo Suparni - Beritajakarta.id

40 Persen Warga Pulau Seribu Belum Punya Akte Kelahiran

Sebanyak 40 persen dari 22 ribu jiwa penduduk di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu belum memiliki akte kelahiran. Untuk itu, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Seribu akan melakukan verifikasi ulang.

Berdasarkan data, masih ada sekitar 40 persen warga Kepulauan Seribu yang belum memiliki akta kelahiran

"Masih ada sekitar 40 persen warga Kepulauan Seribu yang belum memiliki akta kelahiran. Verifikasi awal akan kita lakukan melalui pihak sekolah agar melaporkan siswanya yang sudah dan yang belum memiliki akte lahir," ujar Sukma Wijaya, Kasudin Dukcapil Kepulauan Seribu, Rabu (25/5).

Verifikasi ini dilakukan di sekolah lebih dulu menyusul adanya kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk usia 0-18 tahun.

Petugas Sudin Dukcapil Kep Seribu Diberi Pelatihan

"Untuk DKI Jakarta mungkin baru awal 2017, makanya kita mulai tertib administrasi dari akte kelahiran dulu, karena syarat Kartu Identitas Anak (KIA) adalah akte kelahiran," tandasnya.

Dalam rangka tertib administrasi kependudukan tersebut, Dukcapil Kepulauan Seribu telah melaksanakan pelayanan mobile. Targetnya adalah hunian padat dan melalui sekolah-sekolah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3269 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2893 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1641 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1461 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1286 personFolmer