PTSP Kepulauan Seribu Jemput Bola Layani 119 Perizinan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu jemput bola melayani pengajuan izin warga. Dalam hal ini, PTSP menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) serta Polres Kepulauan seribu.
Dalam layanan kali ini kita melayani langsung sebanyak 119 berkas pemohon
"Dalam layanan kali ini kita melayani langsung sebanyak 119 berkas pemohon, yang sebagian besar adalah pengurusan SIUP Mikro, NPWP dan akte kelahiran," ujar Lamhot Tambunan, Kepala Kantor PTSP Kepulauan Seribu, Senin (28/3).
Dikatakannya, layanan jemput bola di Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan ini juga akan dilakukan rutin di pulau lainnya. Pelayanan ini untuk memudahkan warga mengurus periz
inan dan surat-surat penting kependudukan lainnya.Hambat Pelayanan, Petugas PTSP Bakal Ditindak"Utamanya adalah pulau-pulau yang telah lama tidak dikunjungi dan permintaannya cukup besar. Dan layanan ini gratis, kecuali yang memang ada retribusinya," tandasnya.