You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTSP Kepulauan Seribu Jembut Bola Layani 119 Perizinan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

PTSP Kepulauan Seribu Jemput Bola Layani 119 Perizinan

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu jemput bola melayani pengajuan izin warga. Dalam hal ini, PTSP menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) serta Polres Kepulauan seribu.

Dalam layanan kali ini kita melayani langsung sebanyak 119 berkas pemohon

"Dalam layanan kali ini kita melayani langsung sebanyak 119 berkas pemohon, yang sebagian besar adalah pengurusan SIUP Mikro, NPWP dan akte kelahiran," ujar Lamhot Tambunan, Kepala Kantor PTSP Kepulauan Seribu, Senin (28/3).

Dikatakannya, layanan jemput bola di Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan ini juga akan dilakukan rutin di pulau lainnya. Pelayanan ini untuk memudahkan warga mengurus perizinan dan surat-surat penting kependudukan lainnya.

Hambat Pelayanan, Petugas PTSP Bakal Ditindak

"Utamanya adalah pulau-pulau yang telah lama tidak dikunjungi dan permintaannya cukup besar. Dan layanan ini gratis, kecuali yang memang ada retribusinya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kabar Gembira, Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Bulan Mei 2025 Mulai Dicairkan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye1481 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1477 personDessy Suciati
  3. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1306 personDessy Suciati
  4. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1100 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. 100 Kucing Disterilisasi di Balai Penyuluhan Pertanian Kembangan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye878 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik