You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Keabsahan Ijazah Jadi Kendala Guru Bantu Ikut Tes CPNS
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Keabsahan Ijazah Kendala Guru Bantu Ikut Tes CPNS DKI

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta telah melakukan verifikasi data administrasi dari 71 guru bantu yang sebelumnya tidak lolos tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hasilnya, ada kelemahan administrasi dalam keabsahan ijazah yang dimiliki.

Tanggal ijazahnya S1 mendahui SK. Misalnya 2005 dia pakai Drs, S1 kan, tetapi ijazahnya baru diperoleh 2008. Sehingga sudah pakai S1, tapi dia kok baru dapat ijazah S1?

Kepala BKD DKI Jakarta, Agus Suradika mengatakan, selain tanggal penerimaan SK ijazah S1, jadwal perkuliahan mereka di luar kota juga tidak diperbolehkan. hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 141 Tahun 2014 tentang Penghentian Kerja Sama Guru Bantu.

"Tanggal ijazahnya S1 mendahui SK. Misalnya 2005 dia pakai Drs, S1 kan, tetapi ijazahnya baru diperoleh 2008. Sehingga sudah pakai S1, tapi dia kok baru dapat ijazah S1?," kata Agus, kepada Beritajakarta.com, Kamis (26/5).

Basuki Perjuangkan Guru Bantu Jadi CPNS

Agus mengingatkan, pihak BKD hanya sebagai tim teknis. Sedangkan untuk keputusan guru bantu bisa lolos atau tidak, menjadi kewenangan badan kepegawaian nasional (BKN).

Dalam hal ini, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

"kita berkirim surat kepada KemenPAN-RB, tetapi jawaban Kemepan tidak dapat dilanjutkan. Sehingga mereka tidak bisa ikut tes," tandasnya.

Jumlah guru bantu yang lolos menjadi CPNS di DKI Jakarta adalah 4.839 orang untuk alokasi formasi yang pensiun 2015, 2016 dan 2017.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1223 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1033 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye881 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye750 personDessy Suciati
  5. Dinas LH Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke

    access_time07-08-2026 remove_red_eye710 personAldi Geri Lumban Tobing