Pelaku Kekerasan Seksual Pada Anak Mayoritas Orang Dekat
Mengantisipasi kejahatan seksual kepada anak di bawah umur, Kepala Bidang Program Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Margaretha Hanita mengingatkan kewaspadaan orang tua terhadap anaknya.
Pelaku kekerasan anak dan pelecehan seksual, itu mayoritas orang terdekat. Artinya pelaku bisa dari anggota keluarga sendiri dan teman dekat korban
"Berdasarkan kajian, pelaku kekerasan anak dan pelecehan seksual, itu mayoritas orang terdekat. Artinya pelaku bisa dari anggota keluarga sendiri dan teman dekat korban," ujar Margaretha, dalam diskusi peran serta masyarakat dalam pencegahan kekerasan anak dan kejahatan seksual di Wisma Siti Maryam, Kedoya Utara, Kamis (26/5).
Ia juga meminta kepada aparat kepolisian segera menanggulangi tingginya tingkat kekerasan anak dan perempuan di Ibukota. Keberadaan polisi juga diharapkan menjadi angin segar bagi korban kekerasan dalam menegakkan hukum.
Rumah Kos di Jelambar Selatan akan Ditertibkan Tim TerpaduSementara itu, Wakil Wali Kota, Jakarta Barat, M Zen setuju atas keputusan pemerintah yang mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) mengenai pencegahan kekerasan terhadap anak. Sebab, kasus kekerasan anak yang terjadi saat ini semakin tinggi.
"Konsekuensi dari diberlakukannya Perpu ini adalah penjatuhan hukuman berat bagi pelaku. Serta memimimalisir terjadinya kekerasan terhadap anak. Kami sangat mendukung dalam menyikapi permasalahan ini," tegasnya.