Pelayanan E-KTP di Klender Terkendala Mesin Pencetak
Pelayanan kepengurusan KTP elektronik (e-KTP) di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kelurahan Klender tidak bisa berjalan optimal. Penyebabnya, satu mesin pencetak e-KTP yang digunakan kantor pelayanan tersebut berada di PSTP Kota Jakarta TImur sehingga membuat warga harus menunggu lama.
Kalau lama ya karena mesin cetaknya cuma satu di kantor wali kota
Kepala Seksi PTSP Kelurahan Klender, Dedy Adrian mengatakan, karena keterbatasan mesin pencetak, warga terpaksa harus antre dan menunggu lama menerima fisik e-KTP. Selain hanya berjumlah satu unit, alat pencetak fisik kartu e-KTP itu juga berada di kantor PSTP Kota Jakarta Timur.
"Kalau lama ya karena mesin cetaknya cuma satu di kantor wali kota," katanya, Kamis (26/5).
98 Persen Warga DKI Sudah Rekam E-KTPDedy mengaku tidak mengetahui berapa jumlah mesin pencetak e-KTP yang ada di kantor PTSP Kota Jakarta Timur. Selama ini pihaknya sendiri hanya menerima berkas permohonan e-KTP yang diajukan warga. Berkas tersebut selanjutnya diserahkan ke unit terkait seperti Seksi Kependudukan yang ada di kantor kelurahan.
"Sekarang saya tidak tahu mesin cetaknya ada berapa. Karena saya hanya menerima berkas dan selanjutnya diserahkan ke unit terkait," tandasnya.
Sebelumnya, di aplikasi qlue, ada warga yang melaporkan lambannya kepengurusan e-KTP di kantor PTSP Kelurahan Klender. Dalam laporannya itu, warga menyebut telah mengurus e-KTP sejak Oktober 2015 lalu dan hingga Mei 2016 ini belum menerima fisik e-KTP.
Petugas di kelurahan setempat juga disebutkan sempat menjanjikan e-KTP bisa selesai Januari 2016 lalu.