Penyambungan JPO di Perlintasan KA Terkendala Izin
Sedikitnya tiga Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di beberapa wilayah Jakarta tidak terkoneksi alias masih terputus karena bersinggungan dengan ruang perlintasan dan instalasi aliran listrik atas kereta api. Dua diantara JPO itu berada di Jakarta Selatan yakni Stasiun Kereta Api Tanjung Barat dan Lenteng Agung.
kami juga sudah kita menyurati Ditjen Perkeretaapian, tapi belum ada balasan surat dari mereka, sedangkan izin berada di sana
JPO itu hanya terdapat di sisi kiri dan kanan stasiun. Padahal, masyarakat membutuhkan JPO untuk akses menyebrang, menimbang kepadatan arus lalu lintas di jalan raya sekitar.
Akibat terputusnya JPO, warga yang ingin menyeberang harus masuk stasiun kereta api. Meskipun Mereka yang tidak memanfaatkan jasa kereta api, warga terpaksa merogoh kocek sebesar Rp 2.000 setiap masuk stasiun dan menyebrang di jalan raya padat kendaraan.
Pembebasan Lahan Flyover Bintaro Sudah DiinventarisirKepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Priyanto mengatakan, JPO tersebut sudah diprogramkan agar bisa terkoneksi. Akan tetapi, program itu terkendala izin dari Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI.
Dikatakan Priyanto, pihaknya telah memberikan surat kepada Ditjen Perekeretaapian RI untuk kembali melanjutkan pembangunan JPO atau jembatan penghubung di atas perlintasan kereta api yang terputus itu. Namun, belum ada tanggapan dari Ditjen Perekeretaapian Kementerian Perhubungan.
"Kami perlu programkan untuk melakukan penyambungan dan kami juga sudah kita menyurati Ditjen Perkeretaapian, tapi belum ada balasan surat dari mereka, sedangkan izin berada di sana," tandasnya.