Pemkot Jakpus Dikunjungi DPRD Palangkaraya dan Sukoharjo
Sebanyak 17 anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah dan DPRD Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah melakukan studi banding ke Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat, Jumat (27/5).
Tapi kami di sini juga ingin mengetahui dalam menangani pelayanan administrasi kecamatan (Paten)
Ketua Rombongan DPRD Palangkaraya Sigit Karyawan Yuniarto mengatakan, jika kunjungannya ke Pemkot Jakarta Pusat yakni studi banding mengenai pelayanan Jakarta Sehat dan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS).
"Serta tindak lanjut UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pengalihan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah atas," kata Sigit, Jumat (27/5).
Dongkrak Animo Wisatawan Lewat Study Tour Wisata PesisirHal yang sama juga dikatakan Pimpinan Rombongan DPRD Sukoharjo, Eko."Tapi kami di sini juga ingin mengetahui dalam menangani pelayanan administrasi kecamatan (Paten)," ucapnya.
Sekertaris Kota (Seko) Jakarta Pusat Zainal mengatakan, jika kewenangan pengelolaan pendidikan menengah atas ada di Dinas Provinsi DKI Jakarta, sedangkan untuk tingkat wilayah Jakarta Pusat hanya menangani SMP dan SD yang ditangani langsung oleh Suku Dinas (Sudin) Pendidikan 1 dan 2.
"Untuk pelayanan semuanya sudah terbentuk yang naman Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dam semua pelayanan dilakukan secara online dan hampir semua pelayanan gratis," terangnya.
Sedangkan, penanganan kesehatan sudah ditangani oleh instansi tersendiri yakni BPJS dimana semua warga Ibukota yang bekerja ataupun yang tidak bekerja masuk sebagai anggota BPJS, begitupun bagi orang yang tidak mampu.
"Pelayanan kesehatan di wilayah Jakarta Pusat bisa juga disebut pelayanan kesehatan gotong royong, artinya orang yang mampu membantu yang tidak," tandasnya.