You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
99 Persen Ruko di Pademangan Timur Tanpa Apar
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

99 Persen Ruko di Pademangan Timur Tanpa Apar

Petugas gabungan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Utara, Kepolisian dan TNI menggelar inspeksi mendadak (sidak) kelengkapan alat pemadam api ringan (apar) di 25 bangunan yang dijadikan industri rumahan dan rumah toko (ruko) di Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan. Hasilnya, sekitar 99 persen pemilik tidak melengkapi bangunannya dengan kelengkapan alat pemadam.

Hampir 99 persen industri rumahan dan ruko tidak memiliki alat pemadam kebakaran. Kondisi itu jelas membuat industri rumahan dan ruko rawan terjadi kebakaran

Kepala Sudin PKP Jakarta Utara, Satriadi Gunawan mengatakan, umumnya, usaha itu menempati bangunan tempat tinggal di lokasi yang padat hunian penduduk.

“Hampir 99 persen industri rumahan dan ruko tidak memiliki alat pemadam kebakaran. Kondisi itu jelas membuat industri rumahan dan ruko rawan terjadi kebakaran,” ujar Satriadi, Jumat (27/5).

17 Alat Produksi Usaha Konveksi di Jakut Disegel

Terhadap pemilik yang kedapatan tidak melengkapi bangunanannya dengan alat pemadam, Satriadi mengaku masih menerapkan pembinaan. Mereka diminta segera melengkapi alat pemadaman api, minimal setiap bangunnan harus dilengkapi dua unit alat pemadam api ringan (apar).

"Tahap awal kita belum berikan sanksi dan sifatnya pembinaan. Ke depan, pemeriksaan terhadap bangunan umum perdagangan akan kami laksanakan di semua wilayah,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1306 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1167 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye804 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye801 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye789 personBudhi Firmansyah Surapati