You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
99 Persen Ruko di Pademangan Timur Tanpa Apar
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

99 Persen Ruko di Pademangan Timur Tanpa Apar

Petugas gabungan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Utara, Kepolisian dan TNI menggelar inspeksi mendadak (sidak) kelengkapan alat pemadam api ringan (apar) di 25 bangunan yang dijadikan industri rumahan dan rumah toko (ruko) di Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan. Hasilnya, sekitar 99 persen pemilik tidak melengkapi bangunannya dengan kelengkapan alat pemadam.

Hampir 99 persen industri rumahan dan ruko tidak memiliki alat pemadam kebakaran. Kondisi itu jelas membuat industri rumahan dan ruko rawan terjadi kebakaran

Kepala Sudin PKP Jakarta Utara, Satriadi Gunawan mengatakan, umumnya, usaha itu menempati bangunan tempat tinggal di lokasi yang padat hunian penduduk.

“Hampir 99 persen industri rumahan dan ruko tidak memiliki alat pemadam kebakaran. Kondisi itu jelas membuat industri rumahan dan ruko rawan terjadi kebakaran,” ujar Satriadi, Jumat (27/5).

17 Alat Produksi Usaha Konveksi di Jakut Disegel

Terhadap pemilik yang kedapatan tidak melengkapi bangunanannya dengan alat pemadam, Satriadi mengaku masih menerapkan pembinaan. Mereka diminta segera melengkapi alat pemadaman api, minimal setiap bangunnan harus dilengkapi dua unit alat pemadam api ringan (apar).

"Tahap awal kita belum berikan sanksi dan sifatnya pembinaan. Ke depan, pemeriksaan terhadap bangunan umum perdagangan akan kami laksanakan di semua wilayah,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30277 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2815 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2479 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1615 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1293 personFakhrizal Fakhri