Warga Diminta Dukung Normalisasi Kali Ciliwung
Proses normalisasi Kali Ciliwung terus dikebut. Saat ini, Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta bersama tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T) tengah melakukan sosialisasi pembebasan lahan kepada warga bantaran Kali Ciliwung. Pemprov DKI jakarta menargetkan, ganti rugi lahan warga yang terkena proyek normalisasi Kali Ciliwung sudah bisa dibayar akhir tahun 2014. Lahan yang akan dibebaskan sepanjang 19,8 kilometer, mulai dari Pintu Air Manggarai, Jakarta Selatan hingga jembatan Jl TB Simatupang, Condet, Jakarta Timur.
Normalisasi Ciliwung kan untuk mengatasi banjir di wilayah tersebut. Kami berharap warga mendukungnya karena toh ini untuk kepentingan warga.
Ketua Tim P2T Jakarta Timur, Arifin, meminta agar warga mendukung program normalisasi Ciliwung. Sebab program pemerintah DKI dan pusat ini semata-mata demi kepentingan warga agar terbebas dari banjir. Sejauh ini, dalam tiga kali pertemuan di kelurahan Balekambang, Gedong dan Cililitan, warga menduku normalisasi Kali Ciliwung tersebut. Ia berharap warga di kelurahan lain, seperti Cawang, Bidara C
ina, turut mendukung program ini. Rencananya, sosialisasi di dua kelurahan tersebut akan dilakukan pekan depan.“Normalisasi Ciliwung kan untuk mengatasi banjir di wilayah tersebut. Kami berharap warga mendukungnya karena toh ini untuk kepentingan warga. Kalau semua berjalan lancar, kami optimis akhir tahun ini sudah bisa dilakukan pembayaran ganti rugi,” ujar Arifin, Kamis (26/6).
Proyek Normalisasi Kali Ciliwung Diprotes WargaSosialisasi warga Balekambang, baru dilakukan pada Rabu (25/6) sore kemarin. Hadir 100-an warga yang lahannya dipastikan terkena proyek normalisasi Kali Ciliwung. Nantinya ganti rugi sesuai dengan nilai jual objek pajak (NJOP) tahun berjalan. Di Balekambang saat ini NJOP antara Rp 1,2 - 1,8 juta per meter persegi. Pembayaran dilakukan oleh Dinas PU DKI Jakarta, selaku pengguna anggaran.
Kecuali untuk Kelurahan Kampung Melayu, sosialisasi sudah dilakukan lebih awal dan saat ini sedang menunggu diterbitkannya peta bidang oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur. Yang sudah diketahui jumlahnya adalah di RW 06 dan 07, sebanyak 126 peta bidang. Sedangkan di RW 01, 02, 03, belum diketahui karena belum rapat finalisasi peta bidang.
Kepala Bidang Prasarana Jaringan Utilitas Dinas PU DKI Jakarta, Edy Sudrajat mengatakan, jika sudah dinormalisasi, nantinya lebar Ciliwung mencapai 50-70 meter. Kemudian di samping kiri dan kanannya terdapat jalan inspeksi dengan lebar 7-10 meter. Pihaknya saat ini sudah menyiapkan anggaran Rp 20 miliar dan pada APBD Perubahan 2014 nanti akan ditambah Rp 30 miliar, untuk pembebasan lahan.
“Lahan yang terkena pembebasan ada di dua wilayah. Di Jakarta Timur ada 7 kelurahan dan Jakarta Selatan 8 kelurahan. Saat ini baru tahap sosialisasi pada warga pemilik lahan, yang dilakukan secara bertahap,” ujar Edy Sudrajat.
Tujuh kelurahan di Jakarta Timur masing-masing adalah, Kebon Manggis, Kampung Melayu, Bidaracina, Cawang, Cililitan, Balekambang, Gedong. Sedangkan di Jakarta Selatan, masing-masing Bukit Duri, Manggarai, Kebon Baru, Cikoko, Pengadegan, Rawajati, Pejaten Timur, Tanjung Barat.