You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Buat KTP di DKI Tak Perlu Rekomendari RT/RW Lagi
photo Doc - Beritajakarta.id

Buat KTP DKI Tak Perlu Rekomendasi RT/RW Lagi

Prosedur untuk pembuatan KTP warga DKI Jakarta kini semakin mudah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memangkas prosedur adanya surat rekomendasi dari pengurus RT/RW. Sehingga warga bisa langsung ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Sekarang kalau anda mau nyambung KTP asal terdapat di e-KTP semua data, nggak perlu lagi rekomendasi RT/RW. Kami potong semua

"Sekarang kalau anda mau nyambung KTP asal terdapat di e-KTP semua data, nggak perlu lagi rekomendasi RT/RW. Kami potong semua," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/5).

Basuki menambahkan, jika melalui RT/RW masih ada praktek pungli. Bahkan sering kali hal itu justru mempersulit warga karena, ketua RT/RW susah ditemui. Padahal keberadaan RT/RW seharusnya menjadi pemerhati warga.

Laporan Qlue untuk Pertanggungjawaban Dana Operasional RT/RW

Basuki mengaku memiliki pengalaman buruk dengan RT/RW yang sulit ditemui ketika ingin memperpanjang KTP. Sehingga dirinya harus meminta jasa hansip untuk mengurusnya. Hal itu menjadi inspirasi agar rekomendasi dari RT/RW dihilangkan untuk beberapa kepentingan.

"Saya juga punya pengalaman buruk waktu mau nyambung KTP misalnya, minta surat pengantar dari RT/RW sampai pagi-pagi dia belum bangun saya sudah harus kerja. Saya pulang ke rumah sudah kemalaman dia lagi makan malam enggak mau terima. Akhirnya hansip saya kasih duit, itu jadi jaringan pungli akhirnya tanpa kita sadari," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6184 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3805 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3041 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2965 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1571 personFolmer