Jakbar Gelar Uji Emisi di Tiga Lokasi
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat akan menggelar uji emisi kendaraan bermotor di tiga lokasi. Rencananya, kegiatan akan digelar mulai 31 Mei hingga 2 Juni mendatang.
Masing-masing lokasi 500 kendaraan
Kepala Kantor Pengelola Lingkungan Hidup (KPLH) Jakarta Barat, Evita Saeverda mengatakan, uji emisi digelar di Jalan Puri Elok atau pinggir Jalan Tol Kebon Jeruk, Jalan Arianda depan Mal Taman Anggrek, dan Jalan Kali Besar Barat. Ditargetkan, sebanyak 1.500 kendaraan roda empat mengikuti uji emisi.
"Masing-masing lokasi 500 kendaraan. Sedangkan pengukuran kualitas udara dan traffic counting akan digelar di jembatan pinggir tol Taman Aries, Jalan Panjang Kelapa Dua, dan Jalan Kyai Tapa (Terminal Grogol)," ujarnya, Senin (30/5).
Jakpus Targetkan 3.000 Kendaraan Diuji EmisiDikatakan Evita, uji emisi digelar menindaklanjuti Pergub Nomor 31 Tahun 2007 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor di DKI Jakarta dan Pergub Nomor 92 Tahun 2007 tentang Uji Emisi dan Perawatan Kendaraan Bermotor di DKI Jakarta.
Pihaknya berharap, dengan dilakukannya uji emisi dapat meningkatkan kebijakan pengendalian pencemaran udara, khususnya di Jakarta Barat.