You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Uji Emisi Angkutan Umum Digelar Di Terminal Senen
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Uji Emisi Digelar di Terminal Senen

Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menggelar uji emisi angkutan umum di Terminal Senen, Jakarta Pusat, Kamis (8/10). Sekitar 20 angkutan umum berbagai trayek secara bergantian diuji kadar emisi serta kelaikan jalannya.

Hanya beberapa angkutan yang tidak laik jalan, seperti bangku duduk yang diubah dan bannya yang sudah botak

Pantauan Beritajakarta.com, secara bergantian angkutan umum yang masuk ke dalam terminal, dilakukan pengecekan uji emisi dan kelaikan jalannya. Secara keseluruhan sebagian besar kendaraan yang diuji kadar emisinya masih layak.

Sejumlah Saluran dan PHB di Pulogadung Dibersihkan

"Hanya beberapa angkutan yang tidak laik jalan, seperti bangku duduk yang diubah dan bannya yang sudah botak. Kita berikan surat peringatan agar pemilik memperbaiki," kata Ajmain, Komandan Regu Uji Petik Laik Jalan UP PKB Pulogadung.

Ajmain mengatakan, tujuan utama dari pengecekan uji emisi ini untuk mengukur pencemaran udara dari kendaraan umum. Kalau ditemukan adanya kendaraan yang melebihi batas kadar emisi, maka pemilik disurati untuk dilakukan perbaikan.

Kepala Terminal Senen, Laudin Situmorang menambahkan, apabila kendaraan yang sudah diperingatkan tidak kunjung dilakukan perbaikan, maka pihaknya akan melakukan penindakan terhadap kendaraan tersebut.

"Itu termasuk jika kendaraannya tidak layak jalan namun tetap dioperasikan. Sanksinya kita kandangkan," tegas Laudin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1168 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye952 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati