You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP akan Pantau Lokasi Penjualan Takjil
photo Doc - Beritajakarta.id

Satpol PP akan Pantau Lokasi Penjualan Takjil

Bulan Ramadan biasanya akan marak pedagang takjil dadakan. Untuk itu, Satpol PP DKI Jakarta akan memantau lokasi-lokasi lapak takjil agar tidak menggunakan fasilitas umum.

Kita tidak larang hanya akan dimonitor, kalau jualan di jalan tentu akan kita tegur

"Itu sudah rutinan dan spontan setiap tahunnya. Kita tidak larang hanya akan dimonitor, kalau jualan di jalan tentu akan kita tegur," ujar Jupan Royter Tampubolon, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Selasa (31/5). 

Menurutnya, menjelang puasa dengan harga sejumlah kebutuhan yang naik banyak warga memanfaatkan momen berjualan takjil. Namun menurutnya walau berjualan tidak harus mengganggu ketertiban umum dan merusak sarana kota yang ada.

Satpol-Dinsos akan Gelar Rakor Antisipasi PMKS

"Sedapat mungkin kalau ditrotoar yang sempit jangan dagang. Karena akan mengganggu orang lewat, kebersihannya juga dijaga. Jangan buang air kotor seenaknya dijalan," katanya.

Pihaknya berharap ada kesadaran dari masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan selama berjualan nantinya. Sebab jika memang melanggar maka akan diberikan sanksi tegas.

"Contoh berjualan takjil itu disore hari, kalau ada yang buka dari siang hari tentu akan kita tegur juga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1203 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati