You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP akan Pantau Lokasi Penjualan Takjil
.
photo doc - Beritajakarta.id

Satpol PP akan Pantau Lokasi Penjualan Takjil

Bulan Ramadan biasanya akan marak pedagang takjil dadakan. Untuk itu, Satpol PP DKI Jakarta akan memantau lokasi-lokasi lapak takjil agar tidak menggunakan fasilitas umum.

K ita tidak larang hanya akan dimonitor, kalau jualan di jalan tentu akan kita tegur

"Itu sudah rutinan dan spontan setiap tahunnya. Kita tidak larang hanya akan dimonitor, kalau jualan di jalan tentu akan kita tegur," ujar Jupan Royter Tampubolon, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Selasa (31/5). 

Menurutnya, menjelang puasa dengan harga sejumlah kebutuhan yang naik banyak warga memanfaatkan momen berjualan takjil. Namun menurutnya walau berjualan tidak harus mengganggu ketertiban umum dan merusak sarana kota yang ada.

Satpol-Dinsos akan Gelar Rakor Antisipasi PMKS

"Sedapat mungkin kalau ditrotoar yang sempit jangan dagang. Karena akan mengganggu orang lewat, kebersihannya juga dijaga. Jangan buang air kotor seenaknya dijalan," katanya.

Pihaknya berharap ada kesadaran dari masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan selama berjualan nantinya. Sebab jika memang melanggar maka akan diberikan sanksi tegas.

"Contoh berjualan takjil itu disore hari, kalau ada yang buka dari siang hari tentu akan kita tegur juga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati