You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Besok Batas Akhir Pengurusan Izin APTB
.
photo doc - Beritajakarta.id

Besok Batas Akhir Pengurusan Izin APTB

Batas akhir pengurusan izin Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus Transjakarta akan berakhir pada Rabu (1/6) besok. Jika tidak dilakukan, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas.

Besok batas akhir bagi APTB untuk mengurus perizinan. Jika melanggar dengan masuk jalur Transjakarta, kita akan tertibkan besok

"Besok batas akhir bagi APTB untuk mengurus perizinan. Jika melanggar dengan masuk jalur Transjakarta, kita akan tertibkan besok," ujar Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Selasa (31/5).

Menurutnya, APTB yang telah mengurus perizinan dan beroperasi di jalur reguler, tanpa masuk ke jalur Transjakarta maka aman, tidak ditertibkan. Sebenarnya pihaknya tidak pernah melarang APTB beroperasi, asalkan mentaati peraturan yang telah ditetapkan.

Tak Gabung Transjakarta, APTB Harus Ditertibkan

Dahulu sesuai kesepakatan, APTB boleh beroperasi di DKI. Bahkan boleh masuk koridor Transjakarta namun tidak boleh memungut penumpang. Atau boleh masuk jalur Transjakarta namun tidak boleh zig zag keluar masuk koridor dan jalur reguler, untuk mengambil penumpang di halte reguler.

"Kenyataannya, mereka zig zag, keluar masuk koridor dan jalur reguler. Kemudian mengangkut penumpang dan mengenakan tarif Rp 5.000 per penumpang. Atas dasar itulah jadi bahan pertimbangan kami untuk melakukan penertiban," ucap Andri.

Saat ini, ada enam operator bus APTB. Yakni PT Mayasari Bakti, Perum PPD, Bianglala, Agra Mas, Hiba Utama dan Sinar Jaya. Dari enam operator itu, saat ini baru Mayasari Bakti, PPD dan Bianglala yang dinyatakan lulus tes dan bisa bergabung dengan PT Transjakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati