You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengunjung RPTRA Sungai Bambu Capai 100 Orang Per hari
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Per Hari, 100 Orang Kunjungi RPTRA Sungai Bambu

Sebagai fasilitas umum, keberadaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Sungai Bambu, Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara sangat diminati warga setempat, khususnya anak-anak.

Jumlah tersebut hanya anak-anak dan orang tua sekitar yang datang untuk sekedar bermaian rutin setiap harinya

Pantauan Beritajakarta.com, RPTRA  seluas 3.500 meter persegi dan terletak di kolong jalan tol ini kerap dikunjungi siswa PAUD, TK yang ada di wilayah Kelurahan Sungai Bambu untuk melakukan kegiatan senam sembari bermaian.

Sedangkan aula dimanfaatkan oleh para RT, RW dan PKK untuk melakukan berbagai macam kegiatan.

Warga Petojo Selatan Dibekali Keterampilan Tata Rias

Koordinator Pengelola RPTRA Sungai Bambu, Neni mengatakan, RPTRA Sungai Bambu dijaga enam petugas. Berdasarkan catatan, setiap hari paling minim RPTRA dikunjungi sekitar 100 orang baik anak-anak maupun orang dewasa.

"Selain itu tak jarang juga RPTRA dikunjungi anak sekolah PAUD dan TK yang ada di wilayah Kelurahan Sungai Bambu," ujar Neni, Rabu (1/6).

Neni menilai, karena keberadaan lahan kosong di wilayah Kelurahan Sungai Bambu minim, minat anak-anak dan orangtua untuk ke RPTRA sangat dimanfaatkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati