Bangunan Liar di Jl TB Simatupang Ditertibkan
access_time Rabu, 01 Juni 2016 19:40 WIB
remove_red_eye 3145
person Reporter : Aldi Geri Lumban Tobing
person Editor : Budhi Firmansyah Surapati
Sebanyak empat bangunan liar di Jl TB Simatupang, Ragunan, Pasar Minggu, ditertibkan. Keempat bangunan ditertibkan lantaran berdiri di atas trotoar dan saluran air.
Dikhawatirkan jadi tempat nongkrong, karena kosong buat hal-hal yang nggak benar
Kasatgas Pol PP Kecamatan Pasar Minggu, Patar Pakpahan mengatakan, keempat bangunan yang dibongkar berdiri di tiga lokasi terpisah. Salah satunya, bangunan semi permanen milik salah seorang penjual tanaman di sekitar.
Bangunan tersebut biasa digunakan pemilik untuk beristirahat. Namun saat sedang tidak berjualan, bangunan tersebut kosong dan rawan disalah gunakan.
10 Lapak PKL di Jl Fajar Aladin Ditertibkan"Dikhawatirkan jadi tempat nongkrong, karena kosong buat hal-hal yang nggak benar. Selain itu juga berdiri di atas saluran, makanya kita tertibkan," tegasnya, Rabu (1/6).
Bangunan lain yang ditertibkan yakni posko ormas yang berlokasi di RT 11/04, Ragunan. Sedangkan dua lainnya merupakan bangunan semi permanen kios pedagang tanaman.