You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Peninjauan Kembali Perda Hari Kedua Fokuskan Pembahasan Pantai Utara Jakarta
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Peninjauan Kembali Perda RTRW/RDTR Bahas Reklamasi

Hari kedua pembahasan pe‎ninjauan kembali Peraturan Daerah nomor 1 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2030 dan Perda 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), difokuskan ke sejumlah proyek strategis pantai utara Jakarta. Nantinya, hasil pembahasan akan dimasukkan dalam rencana perubahan Perda.

Kita terima masukan terkait proyek yang dilakukan BBWSCC, Dinas Tata Air DKI, dan lainnya. Semua nanti akan dimasukkan kedalam agenda perubahan raperda tersebut,

‎Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Dinas Penataan Kota DKI Jakarta, Gentur Wisnubaroto mengatakan, pembahasan menghimpun berbagai perkembangan lapangan. Seluruh data yang dikumpulkan merupakan bagian untuk usulan perubahan raperda tersebut.

"Kita terima masukan terkait proyek yang dilakukan BBWSCC, Dinas Tata Air DKI, dan lainnya. Semua nanti akan dimasukkan kedalam agenda perubahan raperda tersebut," ujarnya, Rabu (1/6).

Peninjauan Kembali Perda Tentang RTRW/RDTR Dimulai

Beberapa proyek yang dibangun di pantai utara harus mempertimbangkan rencana reklamasi. Diperkirakan, reklamasi bisa menambah luasan darat. Bahkan, di beberapa titik, luasan bisa bertambah hingga 100 meter. Lahan tersebut dapat dibangun rusun, taman dan sarana kota lainnya.

"Nantinya ada pemasangan tanggul di pantai utara. Luasannya bisa tambah sekitar 100 meteran di beberapa titik, itu yang diusulkan dibangun sarana kota, semua ini kita kumpulkan dan nanti dimasukkan ke dalam rencana perubahan perda tersebut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1183 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati