You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
36 Pejabat Jakpus Masuki Usia Pensiun
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

36 Pejabat Jakpus Masuki Usia Pensiun

Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat memasuki masa pensiun. Sebelum ditentukan pengganti definitif, jabatan mereka akan diisi pejabat pelaksana tugas (Plt).

Nanti kekosongan akan diisi pelaksana tugas (Plt) yang ditunjuk langsung wali kota, sambil menunggu pejabat definitif

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Pusat Zainal mengatakan, pegawai eselon III dan IV yang telah pensiun serta memasuki usia batas pensiun (UBP) di lingkungan Pemkot Jakarta Pusat mencapai 36 orang. Walau begitu, dipastikan tidak ada kekosongan pejabat.

"Nanti kekosongan akan diisi pelaksana tugas (Plt) yang ditunjuk langsung wali kota, sambil menunggu pejabat definitif," kata Zainal, Rabu (1/6).

Djarot Minta Uang Pesangon Pegawai Pensiun PAM Dibayarkan

Sedangkan untuk kekosongan jabatan Kepala Suku Dinas (Kasudin) merupakan kewenangan SKPD terkait untuk menetapkan Plt. Pejabat yang ditunjuk tentunya memenuhi syarat pangkat dan golongan untuk mengikuti uji kompetensi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Saya terima kasih kepada pegawai yang telah mengabdi selama puluhan tahun kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye1092 personFolmer
  2. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye1063 personFolmer
  3. Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di Jaktim

    access_time24-11-2024 remove_red_eye1043 personNurito
  4. Jakarta Hari Ini Berawan Hingga Diguyur Hujan

    access_time23-11-2024 remove_red_eye949 personTiyo Surya Sakti
  5. PT JIEP Tanam 2.400 Bibit Pohon Asoka

    access_time23-11-2024 remove_red_eye942 personAldi Geri Lumban Tobing