You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Antrian PTSP Kini Sudah Dilayani Online
photo Doc - Beritajakarta.id

Nomor Antrean PTSP Bisa Didapat Secara Online

Untuk mempermudah warga masyarakat yang ingin mengurus perizinanan, Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI‎ kini meluncurkan sistem antrean online. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak perlu lama-lama menunggu di ruang pelayanan.

Masyarakat dapat mengakses di PELAYANAN.JAKARTA.GO.ID. Nantinya silakan diisi data dan mau mengurus izin apa, nanti akan dapat notifikasi untuk ditunjukan di loket

‎

Kepala BPTSP DKI Jakarta, Edi Junaedi mengatakan, untuk tahap awal pihaknya menyediakan 20 nomor antrean online didalam sistem. Nantinya jika masyarakat sudah lebih mengetahui layananan tersebut maka akan ditambah jumlahnya.

Ramadan, Layanan PTSP Mengikuti Jam Kerja PNS

"Masyarakat dapat mengakses di PELAYANAN.JAKARTA.GO.ID. Nantinya silakan diisi data dan mau mengurus izin apa, nanti akan dapat notifikasi untuk ditunjukan di loket," ujarnya, Jumat (3/6).

‎Adapun sejumlah manfaat dengan adanya layanan online tersebut selain memangkas waktu tunggu, diharapkan juga untuk mengindari calo. Saat sudah mendapatkan nomor antrean dari rumah bisa langsung datang dan dilayani petugas.

"Layanan ini sudah dilaunching semenjak seminggu lalu. Memang belum banyak masyarakat yang terinfokan, kita harap bisa memudahkan masyarakat dan lebih menghemat waktu dibanding datang kemari dan mengantre," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye14332 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11305 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6764 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3630 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1709 personFolmer