You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Antrian PTSP Kini Sudah Dilayani Online
.
photo doc - Beritajakarta.id

Nomor Antrean PTSP Bisa Didapat Secara Online

Untuk mempermudah warga masyarakat yang ingin mengurus perizinanan, Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI‎ kini meluncurkan sistem antrean online. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak perlu lama-lama menunggu di ruang pelayanan.

Masyarakat dapat mengakses di PELAYANAN.JAKARTA.GO.ID. Nantinya silakan diisi data dan mau mengurus izin apa, nanti akan dapat notifikasi untuk ditunjukan di loket

Kepala BPTSP DKI Jakarta, Edi Junaedi mengatakan, untuk tahap awal pihaknya menyediakan 20 nomor antrean online didalam sistem. Nantinya jika masyarakat sudah lebih mengetahui layananan tersebut maka akan ditambah jumlahnya.

Ramadan, Layanan PTSP Mengikuti Jam Kerja PNS

"Masyarakat dapat mengakses di PELAYANAN.JAKARTA.GO.ID. Nantinya silakan diisi data dan mau mengurus izin apa, nanti akan dapat notifikasi untuk ditunjukan di loket," ujarnya, Jumat (3/6).

‎Adapun sejumlah manfaat dengan adanya layanan online tersebut selain memangkas waktu tunggu, diharapkan juga untuk mengindari calo. Saat sudah mendapatkan nomor antrean dari rumah bisa langsung datang dan dilayani petugas.

"Layanan ini sudah dilaunching semenjak seminggu lalu. Memang belum banyak masyarakat yang terinfokan, kita harap bisa memudahkan masyarakat dan lebih menghemat waktu dibanding datang kemari dan mengantre," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1532 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1339 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1243 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye900 personAnita Karyati