You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Antrian PTSP Kini Sudah Dilayani Online
photo Doc - Beritajakarta.id

Nomor Antrean PTSP Bisa Didapat Secara Online

Untuk mempermudah warga masyarakat yang ingin mengurus perizinanan, Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI‎ kini meluncurkan sistem antrean online. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak perlu lama-lama menunggu di ruang pelayanan.

Masyarakat dapat mengakses di PELAYANAN.JAKARTA.GO.ID. Nantinya silakan diisi data dan mau mengurus izin apa, nanti akan dapat notifikasi untuk ditunjukan di loket

Kepala BPTSP DKI Jakarta, Edi Junaedi mengatakan, untuk tahap awal pihaknya menyediakan 20 nomor antrean online didalam sistem. Nantinya jika masyarakat sudah lebih mengetahui layananan tersebut maka akan ditambah jumlahnya.

Ramadan, Layanan PTSP Mengikuti Jam Kerja PNS

"Masyarakat dapat mengakses di PELAYANAN.JAKARTA.GO.ID. Nantinya silakan diisi data dan mau mengurus izin apa, nanti akan dapat notifikasi untuk ditunjukan di loket," ujarnya, Jumat (3/6).

‎Adapun sejumlah manfaat dengan adanya layanan online tersebut selain memangkas waktu tunggu, diharapkan juga untuk mengindari calo. Saat sudah mendapatkan nomor antrean dari rumah bisa langsung datang dan dilayani petugas.

"Layanan ini sudah dilaunching semenjak seminggu lalu. Memang belum banyak masyarakat yang terinfokan, kita harap bisa memudahkan masyarakat dan lebih menghemat waktu dibanding datang kemari dan mengantre," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2040 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1010 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye907 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye902 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye786 personFakhrizal Fakhri