You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Kecewa Jam Pelayanan PTSP Dipercepat Selama Ramadan
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Warga Kecewa PTSP Tutup Cepat Selama Ramadan

Sejumlah warga yang datang ke kantor badan pelayanan terpadu satu pintu (BPTSP) DKI kecewa. Sebab selama Ramadan layanan hanya dibuka pukul 07.30 hingga pukul 14.00.

Sebenarnya sih sudah baca info di media, tapi saya kiraiin tadi ngejar waktunya, saya sampainya jam 14.00 lewat

Adi (32), salah seorang karyawan swasta yang datang mengurus izin kesehatan mengaku cukup kecewa karena waktu yang diberikan cukup singkat.

"Sebenarnya sih sudah baca info di media, tapi saya kiraiin tadi ngejar waktunya, saya sampainya jam 14.00 lewat," ujarnya, Senin (6/6).

Ramadan, Layanan PTSP Mengikuti Jam Kerja PNS

‎Pihaknya sendiri mengaku akan kembali datang lebih awal pada hari esok untuk mengurus perizinan itu. "Rencananya besok balik lagi kemari untuk mengurus izin, nanti setelah ada surat kuasa kembali dari kantor," katanya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri mengeluarkan aturan kerja bagi pegawai negeri sipil ‎dari pukul 07.30 sampai jam 14.00 selama bulan Ramadan. Jam pulang yang lebih awal disambut cukup antusias oleh sejumlah pegawai.

"‎lebih cepat pulangnya mulai hari ini, jadi bisa lebih cepat sampai dirumah, apalagi rumahnya cukup jauh di daerah Serpong," tandas Amir (45), salah seorang pegawai BPTSP.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1216 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1100 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1042 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye848 personTiyo Surya Sakti
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye778 personBudhi Firmansyah Surapati