You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pelayanan PTSP Diperpanjang Selama Ramadan
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Waktu Pelayanan PTSP Diperpanjang

Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta memperpanjang waktu pelayanan perizinan untuk warga di bulan Ramadan ini. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan layanan maksimal bagi warga yang membutuhkan layanan.

Untuk jadwal pelayanan kita tambah satu jam. Dari sebelumnya hingga pukul 14.00 menjadi pukul 15.00

"Untuk jadwal pelayanan kita tambah satu jam. Dari sebelumnya hingga pukul 14.00 menjadi pukul 15.00," ujar Edi Junaedi, Kepala BPTSP DKI Jakarta, Selasa (7/6).

Pihaknya mengimbau agar masyarakat yang ingin mengurus perizinan selama Ramadan bisa datang lebih cepat. Untuk memberikan layanan, pihaknya juga sudah membuka loket sejak pukul 07.30 pagi hari.

Basuki Minta Layanan PTSP Diperpanjang

‎"Layanan ini berlaku di seluruh kantor PTSP kelurahan hingga provinsi. Namun kalau memang pukul 14.00 sudah tidak ada pelayanan, pegawai bisa pulang," tandasnya.

Menurut Edy, saat ini layanan BPTSP Provinsi DKI setiap harinya melayani 200 perizinan, tingkat kota 150 perizinan, tingkat kecamatan 100 perizinan dan tingkat kelurahan sebanyak 80 perizinan. Jumlah tersebut termasuk layanan antar jemput izin bermotor (AJIB).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1512 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1502 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1105 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1062 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1027 personDessy Suciati