You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Minta Layanan PTSP Diperpanjang
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Minta Layanan PTSP Diperpanjang

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ingin agar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) diperpanjang selama bulan suci Ramadan.

PNS kan pulang jam 14.00, untuk PTSP layanan bisa diperpanjang

Layanan diminta tak hanya terpaku pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1348 Tahun 2016 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadan 1437 Hijriah, dimana jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) dari pukul 07.00-14.00.

"PNS kan pulang jam 14.00, untuk PTSP layanan bisa diperpanjang," kata Basuki, saat rapat pimpinan (Rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/6).

Ramadan, Layanan PTSP Mengikuti Jam Kerja PNS

Menurut Basuki, jam kerja petugas bisa diatur dengan sistem shift. Sehingga masyarakat tetap terlayani dengan baik. "Bisa diatur jam masuknya, agar bisa perpanjang  pelayanan," ucapnya.

Kepala BPTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi Harahap mengaku siap untuk menambah jam layanan PTSP. Namun tetap akan disesuaikan dengan pemohon. Karena biasanya pada saat bulan puasa jumlah pemohon menurun.

"Intinya kan jangan sampai masyarakat tidak terlayani. Hari ini saja sampai jam setengah dua sudah sepi pemohon. Tapi nanti akan kami evaluasi lagi," ungkapnya.

Dia mengatakan pihaknya telah menyebarkan surat edaran di setiap kantor PTSP kelurahan dan kecamatan, dimana pemohon masih bisa mengambil nomor antrean hingga pukul 13.30.

"Jadi kami memang tidak terpaku, jam dua harus tutup. Kalau masih ada pemohon ya dilayani sampai selesai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1532 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1522 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye891 personAnita Karyati