Basuki Minta Layanan PTSP Diperpanjang
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ingin agar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) diperpanjang selama bulan suci Ramadan.
PNS kan pulang jam 14.00, untuk PTSP layanan bisa diperpanjang
Layanan diminta tak hanya terpaku pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1348 Tahun 2016 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadan 1437 Hijriah, dimana jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) dari pukul 07.00-14.00.
"PNS kan pulang jam 14.00, untuk PTSP layanan bisa diperpanjang," kata Basuki, saat rapat pimpinan (Rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/6).
Ramadan, Layanan PTSP Mengikuti Jam Kerja PNSMenurut Basuki, jam kerja petugas bisa diatur dengan sistem
shift . Sehingga masyarakat tetap terlayani dengan baik. "Bisa diatur jam masuknya, agar bisa perpanjang pelayanan," ucapnya.Kepala BPTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi Harahap mengaku siap untuk menambah jam layanan PTSP. Namun tetap akan disesuaikan dengan pemohon. Karena biasanya pada saat bulan puasa jumlah pemohon menurun.
"Intinya kan jangan sampai masyarakat tidak terlayani. Hari ini saja sampai jam setengah dua sudah sepi pemohon. Tapi nanti akan kami evaluasi lagi," ungkapnya.
Dia mengatakan pihaknya telah menyebarkan surat edaran di setiap kantor PTSP kelurahan dan kecamatan, dimana pemohon masih bisa mengambil nomor antrean hingga pukul 13.30.
"Jadi kami memang tidak terpaku, jam dua harus tutup. Kalau masih ada pemohon ya dilayani sampai selesai," tandasnya.