You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
180 PMKS Dijaring Petugas Selama Bulan Mei
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

180 PMKS di Jaksel Terjaring Razia

Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan berhasil menjaring 180 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayahnya selama periode Mei 2016 lalu.

Bulan Maret kami menjaring 261 PMKS, April 194 PMKS, dan bulan Mei ini 180 PMKS

Ratusan PMKS yang terjaring tersebut terdiri dari gelandangan, pengemis, anak jalanan, waria, psikotik, pengamen, juru parkir liar, pedagang asongan, dan orang terlantar.

Kepala Suku Dinas Sosial, Mursidin Nasir mengatakan, mayoritas PMKS yang banyak dijaring yakni gelandangan, pengemis, psikotik atau gangguan kejiwaan, juru parkir liar (pak ogah), pedagang asongan, orang terlantar.

10 PMKS Terjaring Razia di Jakut

"Gelandang 28 orang, pengemis 21 orang, psikotik 28 orang, pak ogah 30 orang, pedagang asongan 23 orang, dan terlantar 26 orang," tuturnya, Selasa (7/6).

Ia menjelaskan, berdasarkan data terakhir yang dihimpun jajarannya, jumlah populasi PMKS di wilayah Jakarta Selatan terjadi penurunan selama dua bulan terakhir.

"Bulan Maret kami menjaring 261 PMKS, April 194 PMKS, dan bulan Mei ini 180 PMKS," terangnya.

Mursyid menambahkan, ratusan PMKS yang terjaring ini merupakan hasil penjangkauan yang dilakukan petugas di sejumlah titik. Di antaranya perempatan Pancoran, kawasan Blok M, perempatan CSW, Mampang Prapatan, perempatan RS Fatmawati, dan perempatan Trankindo Jalan Cilandak KKO.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye984 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati