You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 4 Warung Tempati Lahan Pemprov Dibongkar
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Lapak PKL di Pulau Pramuka Mulai Ditertibkan

Sebanyak empat bangunan milik pedagang kaki lima (PKL) di Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, ditertibkan. Bangunan-bangunan tersebut dibongkar lantaran menduduki lahan pemda di depan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Tanjung Elang Berseri.

Sudah empat warung yang kita bongkar. Penindakan sesuai prosedur, mulai pemberitahuan lisan hingga peringatan terakhir secara tertulis sudah dilakukan

"Sudah empat warung yang kita bongkar. Penindakan sesuai prosedur, mulai pemberitahuan lisan hingga peringatan terakhir secara tertulis sudah dilakukan," jelas Ardani, Lurah Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, Rabu (8/6).

Diakui Ardani, pembongkaran terkait dengan rencana peresmian RPTRA Tanjung Elang Berseri. Nantinya lahan seluas 60 meterpersegi akan disatukan dengan RPTRA.

15 PKL di Pulau Pramuka akan Direlokasi

Walau sudah menertiban empat PKL, masih ada enam bangunan lain yang juga milik PKL belum dibongkar lantaran meminta waktu usai hari raya Idul Fitri.

"Kita sedang cari tempat relokasinya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada dan kita ingin pedagang agar lebih rapi dan lebih layak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1238 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1187 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1041 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye940 personTiyo Surya Sakti
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye940 personDessy Suciati