You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 RPTRA Tanjung Elang Berseri Didesain Ulang
photo Suparni - Beritajakarta.id

RPTRA Tanjung Elang Berseri Didesain Ulang

Kantor Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (KPMPKB) Kabupaten Kepulauan Seribu akan mendesain ulang (re-Desain) Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Tanjung Elang Berseri, Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara.

Desain ulang ini untuk menyempurnakan dengan memasukkan unsur-unsur penting dalam RPTRA seperti unsur ruang terbuka, lapangan, taman, WC, jadi perlu penyempurnaan saja

"Desain ulang ini untuk menyempurnakan dengan memasukkan unsur-unsur penting dalam RPTRA seperti unsur ruang terbuka, lapangan, taman, WC, jadi perlu penyempurnaan saja," ujar Darwoto, Kepala KPMPKB Kepulauan Seribu, Jumat (15/4).

Ia menjelaskan, saat ini desain yang sudah jadi akan disampaikan secepatnya ke pemberi Corporate Social Responsibility (CSR) selaku pembangun RPTRA, dengan harapan dapat segera dilaksanakan pembangunannya kembali.

Pembangunan RPTRA Tanjung Elang Berseri Dievaluasi

"Mudah-mudahan minggu depan sudah dapat dikerjakan kembali, karena tinggal 50 persen lagi pembangunannya," tandasnya.

Beberapa diantaranya yang perlu dibenahi seperti WC harus ramah bagi kaum difabel (Disabilitas). Luas RPTRA Tanjung Elang Berseri yang mencapai hampir 1.000 meter persegi tersebut bangunannya lebih banyak diatas laut dengan konsep tetap seperti berada di atas sebuah kapal.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye942 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye924 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye844 personBudhi Firmansyah Surapati