You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
SMKN 29 akan Terapkan Wajib Belajar Empat Tahun
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

SMKN 29 akan Terapkan Wajib Belajar Empat Tahun

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menambah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri yang menerapkan wajib belajar empat tahun pada 2017 mendatang. Hingga saat ini baru SMK Negeri 26 di Rawamangun, Jakarta Timur yang menerapkannya.

Kita pilih sekolah itu karena tenaga pendidiknya, infrastrukturnya dan kompetensinya lebih baik dari SMK Negeri lainnya di Ibukota

Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Suharno mengatakan, tahun depan Disdik DKI menunjuk SMK Negeri 29 yang berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sebagai SMK Negeri kedua di Ibukota setelah SMK Negeri 26 yang menerapkan sistem kelulusan siswa hingga empat tahun.

"Kita pilih sekolah itu karena tenaga pendidiknya, infrastrukturnya dan kompetensinya lebih baik dari SMK Negeri lainnya di Ibukota," ujarnya, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (‎8/6).

Bus Sekolah Layani Wisata Balai Kota dari RPTRA

Saat ini, kata Suharno, pihaknya terus mengkaji kesiapan SMK Negeri 29. Diharapkan hasil pengkajian rampung akhir tahun 2016 mendatang. Sehingga rencana penerapan sistem tersebut dapat digunakan pada tahun ajaran 2017-2018.

"Masih terus kita kaji terus. Semoga tahun ajaran 2017-2018 bisa langsung diterapkan," ucapnya.

Suharno menambahkan, saat ini ada 590 SMK Negeri di Jakarta. Sementara SMK Negeri yang menerapkan sistem kelulusan empat tahun baru satu SMK Negeri saja, yaitu SMK Negeri 26. SMK itu menerapkan sistem tersebut sejak 1975 silam.‎

"Kita berharap SMK Negeri‎ lainnya segera menyusul. Sehingga kedepan SMK Negeri kita bisa menghasilkan tenaga kerja yang handal. Jadi selesai sekolah langsung cepat kerja tidak ada waktu lagi menunggu panggilan lamaran pekerjaan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1957 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1739 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1641 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1568 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1369 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik