Pengurus PO Belum Kantongi Izin Trayek ke Pulogebang
Sejumlah pengurus Perusahaan Otobus (PO) bus yang akan direlokasi ke Terminal Pulogebang pada 10 Juni 2016 mendatang merasa resah. Sebab, hingga kini izin trayek dan kartu pengawasan (KPS) mereka masih terdaftar di Terminal Rawamangun dan Polugadung.
Izin trayek dan KPS Pulo Gebang belum keluar dari Kemenhub
"Izin trayek dan KPS Pulogebang belum keluar dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Bagaimana kami bisa beroperasi di Terminal Pulogebang, sangat tidak mungkin," kata Marwi (51), perwakilan pengurus PO Arga Mas dan Laju Prima, Rabu (8/6).
Marwi mengaku khawatir apabila izin trayek belum dirubah namun harus beroperasi ke Terminal Pulogebang akan menimbulkan masalah di kemudian hari. Pihaknya juga meminta perpindahan PO bus dari Terminal Rawamangun dan Pulogadung harus memakai sistem bedol desa.
PO Bus Disosialisasi Operasional Terminal Pulogebang"Artinya, tidak boleh ada PO yang tersisa beroperasi di Pulogadung maupun Rawamangun. Karena jika masih ada yang tercecer, dipastikan orang akan memilih naik dari Pulogadung dan Rawamangun," ujarnya.
Sementara itu, Binsar (66), pengurus PO Bus Dewi Sri meminta Terminal Pulogebang nantinya bersih dari agen penjualan tiket yang berjualan di luar terminal.
"Agen-agen penjualan tiket di luar terminal harus ditertibkan. Jika tidak penumpang memilih naik dari luar dibanding di dalam terminal," kata Binsar.
Terkait hal tersebut, Kepala Seksi Angkutan Orang Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Regita mengatakan, surat izin sementara untuk KPS dan izin trayek saat ini telah disiapkan Kemenhub. Nantinya surat izin itu dibagikan ke masing-masing PO saat sudah masuk ke Pulo Gebang.
"Izin trayek dan KPS sementara sudah ada. Itu akan dibagikan setelah
kepastian operasional terminal ini. PO Bus tidak perlu resah soal KPS dan izin trayeknya," tandasnya.