You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Tanggulangi AIDS, KPA Jakut Gelar Rakorwil
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Jakut Rumuskan Program Antispasi Penyebaran HIV/AIDS

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara merumuskan program penanggulangan HIV/AIDS di wilayahnya dengan menggelar rapat koordinasi wilayah (rakorwil) bersama Kantor Penanggulangan AIDS (KPA).

Dari data Sudin Kesehatan, pada 2015 ada 390 kasus HIV/AIDS di Jakarta Utara

Plt Walikota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi menuturkan rapat ini digelar untuk mengevaluasi hal-hal yang menjadi kelemahan dan diperhatikan dalam penanganan HIV/AIDS. Sehingga penanggulangannya akan lebih dan baik terencana di 2017 mendatng.

"Dari data Sudin Kesehatan, pada 2015 ada 390 kasus HIV/AIDS di Jakarta Utara," katanya, rabu (8/6).

Aplikasi Jakarta AIDS Butuh Proteksi

Wahyu menyampaikan, untuk menekan angka tersebut, perlu adanya perhatian dari unit terkait dan peran serta masyarakat yang harus diwujudkan dalam bentuk program kerja.

"Kasus HIV/AIDS paling banyak disebabkan seks bebas dan penggunaan jarum suntik," tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris KPA Jakarta Utara, Atma Sanjaya menambahkan, Jakarta Utara termasuk salah satu wilayah di Ibukota yang rawan kasus HIV/AIDS. Karena itu harus ada sinergitas penanggulangan penyakit tersebut bersama pihak terkait melalui kegiatan rakorwil ini.

"Rakorwil dilaksanakan sebagai wadah mempersamakan persepsi seluruh unsur pemerintah dan masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11359 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1288 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1280 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye992 personBudhi Firmansyah Surapati