You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Mei, Sudinhubtrans Kumpulkan Uang Denda Parkir Liar 160 Juta
.
photo doc - Beritajakarta.id

Jaksel Kumpulkan Rp 167 Juta dari Denda Derek

Selama satu bulan terakhir, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan mendapatkan pemasukan senilai Rp 167.500.000 dari denda derek.

Penderekan kami lakukan agar masyarakat dapat parkir dengan tertib dan di tempat yang sudah ditentukan, juga untuk meningkatkan kesadaran pengemudi

Kepala Sudin Dishubtrans Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, periode Mei, petugas menderek sebanyak 33 unit kendaraan roda empat.

Rinciannya, 11 unit bus sedang seperti metromini dan kopaja, 10 minibus yang terdiri dari angkot, KWK, mikrolet. Kemudian 61 unit angkutan penumpang yakni taksi, 18 unit mobil barang seperti truk, pikap dan terakhir mobil pribadi sebanyak 235 unit.

Parkir Liar di Karet Kuningan Ditertibkan

"Kami akan lakukan derek terus, baik itu laporan warga atau pengguna jalan, maupun dari hasil penyisiran petugas di lapangan. Supaya ada efek jera bagi mereka pelanggar," kata Christianto, Rabu (8/6).

Ia menjelaskan, bagi kendaraan yang diderek akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 500 ribu. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.

"Penderekan kami lakukan agar masyarakat dapat parkir dengan tertib dan di tempat yang sudah ditentukan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mengaku Nyaman, Rano Karno Bakal Rutin Naik Angkutan Umum ke Balai Kota

    access_time25-02-2025 remove_red_eye4222 personFolmer
  2. Operasi Tertib Trotoar di Jakpus Sasar Tiga Lokasi

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1652 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi untuk 15 Golongan, Berikut Rinciannya

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1345 personFolmer
  4. Andika Wisnuadji Resmi Jadi Legislator DPRD DKI Gantikan Misan Samsuri

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1079 personDessy Suciati
  5. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye881 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik