You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Mei, Sudinhubtrans Kumpulkan Uang Denda Parkir Liar 160 Juta
.
photo doc - Beritajakarta.id

Jaksel Kumpulkan Rp 167 Juta dari Denda Derek

Selama satu bulan terakhir, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan mendapatkan pemasukan senilai Rp 167.500.000 dari denda derek.

Penderekan kami lakukan agar masyarakat dapat parkir dengan tertib dan di tempat yang sudah ditentukan, juga untuk meningkatkan kesadaran pengemudi

Kepala Sudin Dishubtrans Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, periode Mei, petugas menderek sebanyak 33 unit kendaraan roda empat.

Rinciannya, 11 unit bus sedang seperti metromini dan kopaja, 10 minibus yang terdiri dari angkot, KWK, mikrolet. Kemudian 61 unit angkutan penumpang yakni taksi, 18 unit mobil barang seperti truk, pikap dan terakhir mobil pribadi sebanyak 235 unit.

Parkir Liar di Karet Kuningan Ditertibkan

"Kami akan lakukan derek terus, baik itu laporan warga atau pengguna jalan, maupun dari hasil penyisiran petugas di lapangan. Supaya ada efek jera bagi mereka pelanggar," kata Christianto, Rabu (8/6).

Ia menjelaskan, bagi kendaraan yang diderek akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 500 ribu. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.

"Penderekan kami lakukan agar masyarakat dapat parkir dengan tertib dan di tempat yang sudah ditentukan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4296 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1841 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1729 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1642 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik