You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelaku Usaha di TMR Tidak Diizinkan Mengembangkan Usaha
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Pelaku Usaha di TMR Dibatasi Jenis Dagangannya

Sebanyak 429 pelaku usaha di lingkungan Taman Margasatwa Ragunan (TMR) mengikuti pengarahan dan pembinaan dari pengelola. Dalam kegiatan tersebut, ditegaskan para pelaku usaha yang terdiri dari pedagang dan juru foto, tidak diperkenankan mengembangkan jenis dagangan.

Biasanya suka nambah dagangan di luar yang sudah ditentukan. Kalau makanannya itu ya itu saja, jangan nambah yang lain

Kepala Humas TMR, Wahyudi Bambang mengatakan, pembinaan dimaksud meningkatkan kedisiplinan para pedagang agar tidak mengembangkan variasi dagangan. Sebab, banyak ditemui pedagang menjajakan barang di luar dari yang sudah ditentukan.

"Biasanya suka nambah dagangan di luar yang sudah ditentukan. Kalau makanannya itu ya itu saja, jangan nambah yang lain," katanya, Jumat (10/6).

Djarot Bangga TMR Dapat Dua Rekor Dunia

Dikatakan Bambang, pedagang sudah membuat surat pernyataan bahwa mereka menyatakan sanggup mengikuti peraturan yang dibuat oleh pengelola. Selain itu, pihak TMR juga tidak akan menambah jumlah pedagang.

"Kalau kita menambah pedagang baru, lokasi juga tidak nyaman, karena tempat ini bukan pasar. Ragunan ini tempat konservasi," tutur Bambang.

Tidak hanya para pelaku usaha, karyawan TMR juga dilarang berdagang dan memfasilitasi pedagang liar untuk berjualan di dalam area TMR.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye15149 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11309 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6768 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1711 personFolmer