You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Gelontorkan Dana KJP Rp 32 Miliar
photo Nurito - Beritajakarta.id

DKI Gelontorkan Dana KJP Rp 32 Miliar

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah menyampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengalokasikan dana sebesar Rp 32 miliar kepada penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) hingga akhir tahun ini.

Jika lulus biaya kuliah ditanggung DKI sampai lulus kuliah

Dana sebesar itu dialokasikan khusus untuk siswa di Ibukota yang lulus seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di berbagai wilayah di Indonesia.

"Karena itu siswa Pondok Pesantren (Ponpes) Al Wathoniyah kelas 3 SMA/SMK harus giat belajar. Sehingga bisa lulus seleksi masuk PTN tahun 2017. Jika lulus biaya kuliah ditanggung DKI sampai lulus kuliah," katanya saat buka puasa bersama di Ponpes Al Wathoniyah Asshodiriyah di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (10/6).

Dana KJP Rp 670 Miliar Segera Cair

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Syaiful Hidayat menambahkan pada 2016, nominal dana KJP ditingkatkan dua kali lipta dari tahun sebelumnya. Jika tahun ini dana KJP dialokasikan Rp 32 miliar, maka tahun 2017 ditingkatkan menjadi Rp 64 miliar.

"Dari awal saya sudah sampaikan, pemegang KJP yang lulus PTN akan dikuliahkan gratis sampai wisuda. Termasuk dari Al Wathoniyah ini kalau lulus PTN ya bisa dapat beasiswa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7672 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5552 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1440 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1321 personFakhrizal Fakhri