You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
184 Botol Miras di Kebon Jeruk Disita
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

184 Botol Miras di Kebon Jeruk Disita

Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk menggelar razia minuman keras (miras) di Jalan Patra, Jalan Daan Mogot dan Jalan Panjang.

Sebanyak 184 botol miras yang dibungkus dalam 28 dus berhasil disita dari pedagang

Di tiga ruas jalan itu, petugas berhasil menyita ratusan botol miras dari sejumlah warung.

"Sebanyak 184 botol miras yang dibungkus dalam 28 dus berhasil disita dari pedagang," kata Hartanto, Kasatgas Pol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Jumat (10/6).

Ratusan Botol Miras Disita di Semanan

Ia mengatakan, razia miras ini digelar untuk menjaga kenyamanan dan keamanan warga saat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Pemilik warung yang terjaring dalam razia ini dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Sempat terjadi protes sejumlah pemilik warung. Namun barang dagangan mereka tetap kami sita untuk selanjutnya dimusnahkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29635 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11695 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye5814 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye4032 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye1809 personAldi Geri Lumban Tobing