You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Miras di Setiabudi Diamankan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Penjual Miras di Jl Setabudi IX Ditertibkan

Puluhan botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan merek diamankan dari sebuah warung di Jalan Setiabudi IX, Kelurahan Setiabudi, Kecamatan Setiabudi. Selama ini, toko yang persis beroperasi di samping Hotel Four Season, Jakarta Selatan, dikeluhkan warga karena memicu peredaran miras marak.

Banyak pengaduan masyarakat terkait peredaran miras di lokasi ini. Pemuda di sini suka bikin resah saat mabuk

Kasatgas Pol PP Kecamatan Setiabudi, Iskandar mengatakan, warga menuding toko tersebut menjadi pemicu markanya peredaran miras di kawasan mereka. Apalagi, saat menenggak miras, pemuda di wilayah mereka kerap membuat onar.

"Banyak pengaduan masyarakat terkait peredaran miras di lokasi ini. Pemuda di sini suka bikin resah saat mabuk. Teriak-teriak nyanyi nggak jelas. Apalagi sekarang bulan Ramadan," tuturnya, Selasa (7/6).

12.203 Botol Miras Dimusnahkan

Dikatakan Iskandar, dari hasil penyisiran di lokasi, pihaknya menemukan dan menyita sebanyak 49 botol miras sebagai barang bukti. Sedangkan penjual atau pemilik warung diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak menjual miras lagi.

"Kalau setelah ini masih nekat jualan, warungnya akan disegel atau ditertibkan alias dibongkar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4755 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1106 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1005 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye891 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati